Razia tersebut dilakukan di Taman Bunga Arung Palakka, yang kerap dijadikan tempat berbuat mesum kaum muda atau pekerja seks komersial (PSK). Namun, petugas justru menemukan dua bocah, masing-masing Z (9) dan S (12), yang tengah asyik menghirup lem.
Saat diamankan, keduanya sempat memberontak. Beserta barang bukti berupa lem Fox, keduanya digelandang ke Posko Trantib yang berlokasi di halaman rumah dinas Bupati Bone.
Z mengaku sering menghirup lem. "Sering sama teman-teman. Biar hilang susah," terang Z saat ditanya petugas.
Petugas kemudian mengantarkan kedua bocah ini ke orangtua mereka untuk dilakukan pembinaan.
"Setelah didata, kami langsung antar pulang ke rumahnya di belakang Pasar Sentral Palakka. Lagian selama ini belum ada undang-undang yang mengatur tentang penyalahgunaan lem Fox, padahal berbahaya sekali karena memabukkan," kata Kapten TNI Inf Darsono, Perwira Operasi Terpadu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.