Penemuan makanan tradisional tanpa merek itu hasil inspeksi mendadak (sidak) tim gabungan pemerintah daerah dan kepolisian setempat. Tim gabungan dipimpin Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum dan Wakil Kepala Polres Tasikmalaya Kompol Nana Sumarna.
Pantauan Kompas.com, saat memasuki Pasar Singaparna, tim menemukan makanan tradisional sekoteng tanpa merek yang dibungkus plastik bening. Biasanya makanan itu dibeli warga untuk hidangan berbuka puasa.
Seorang petugas dari Dinas Kesehatan setempat mencurigai zat pewarna yang sangat pekat itu. Setelah melakukan tes sederhana, ditemukan kandungan zat rodamin atau zat pewarna berbahaya.
"Ya, tadi ditemukan oleh petugas ada pewarna makanan berbahaya dalam sekoteng. Sudah tadi diambil sampelnya untuk diuji lebih lanjut," singkat Uu saat menyusuri deretan kios pedagang di Pasar Singaparna, Rabu siang.
Selain memeriksa berbagai makanan tradisional untuk takjil, Uu dan timnya pun memeriksa beberapa kios daging sapi. Di lokasi itu, satu per satu sampel daging dites kelayakannya. Tidak ditemukan adanya daging yang mengandung zat berbahaya ataupun yang tidak layak dikonsumsi.
Kegiatan ini merupakan langkah antisipasi beredarnya makanan berbahaya selama bulan puasa di Tasikmalaya. Juga, sebagai langkah pengawasan terhadap kesiapan stok kebutuhan pokok menjelang Lebaran. Sidak ini tidak hanya dilakukan di pasar tradisional Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya saja, tetapi di seluruh pasar beberapa kecamatan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.