Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Takjil di Denpasar Mengandung Zat Berbahaya

Kompas.com - 13/08/2012, 19:38 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com -- Setelah melakukan uji laboratorium terhadap 25 sampel jajanan buka puasa yang dijual di berbagai tempat di Denpasar, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar menemukan 7 jenis jajanan yang positif mengandung zat berbahaya Rhodamin B.

Zat kimia yang biasa digunakan untuk pewarna tekstil ini tidak ada toleransi bagi tubuh manusia karena bersifat karsinogen atau dapat memicu pertumbuhan sel kanker pada tubuh.

"Ini meresahkan kita, cuma efeknya tidak seketika jadi masyarakat kurang percaya," ujar Kepala BBPOM Denpasar Corry Panjaitan, di sela razia parsel di Denpasar, Senin (13/8/2012).

Jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama, akan mengakibatkan kanker dan kerusakan hati. Ketujuh jenis jajanan yang positif mengandung Rhodamin B itu di antaranya mutiara dalam kolak pisang dan gula yang digunakan dalam es daluman.

Dalam razia di pasar kaget Kampung Jawa awal Ramadhan lalu, BBPOM juga menemukan zat Rhodamin B terkandung dalam kolak pisang saat melakukan uji cepat di lokasi. BBPOM akan menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan pembinaan terhadap pedagang yang menjualnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com