Menurut Kepala Bagian Operasi Polrestabes Bandung AKBP Diki Budiman, operasi pemberantasan penyakit masyarakat tersebut dilakukan untuk memberi kenyamanan kepada warga Kota Bandung dalam menjalankan ibadah.
"Tiap hari kita lakukan (razia) dimaksudkan untuk menekan angka kriminalitas, sekaligus juga memberi ketenangan dan kenyamanan kepada masyarakat," kata Diki di Mapolrestabes Bandung, Selasa (16/7/2013).
Lebih lanjut, Diki menambahkan, sebelum dilepaskan kembali, 57 orang preman tersebut terlebih dahulu diberikan pembinaan oleh Satuan Reskrim di Mapolrestabes Bandung selama 1 x 24 jam. Agar operasi tidak tercium, kata dia, waktu razia dilakukan tidak secara terpola.
"Razia preman ini kita lakukan tidak terpola waktunya. Mereka kan selalu monitor, jadi tidak mesti harus jam berapa kita razianya. Seperti kemarin, (razia) jelang buka puasa. Sebelumnya, tengah hari," ucapnya.
Diki menambahkan, operasi dan razia tersebut akan tetap dilakukan di luar bulan Ramadhan.
"Setelah koordinasi sebentar langsung hunting," pungkasnya.