Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asik Pacaran di Lapangan Tegalega, Malah Diperkosa dan Dirampok

Kompas.com - 10/07/2013, 13:50 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui, itulah pribahasa yang tepat untuk dua pemuda berandalan, IB (19) dan AS (29). Tak hanya memerkosa gadis bernama RN yang saat itu tengah berpacaran dengan AM, kedua pelaku juga merampok barang berharga milik korban.

Barang yang dirampok berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit telepon selular, dan uang tunai Rp 2 juta.

Dalam aksi sadisnya di Lapangan Tegalega, Kota Bandung, kedua pelaku ini hanya bermodal keling tajam (pisau yang dipasang di jari) untuk mengancam korban. "Korban lagi pacaran dan sudah diintai lebih dulu. Setelah itu, kami dekati dan kami ancam," kata IB saat ditemui di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (10/7/2013).

Setelah mendatangi sepasang kekasih itu, mereka mengancam akan membunuh keduanya jika berani berteriak atau tidak mau menyerahkan barang-barang berharga. Mereka mengancam sambil menodongkan senjata tajam.

Tak puas dengan barang berharga yang sudah didapat, IB dan AS juga meminta kepada RN agar membuka bajunya sambil menendang korban hingga tersungkur ke tanah. Karena berada di bawah ancaman, kekasihnya, AM, tidak mampu berbuat apa-apa untuk menolong RN.

Setelah berhasil membuka paksa baju dan celana RN, kedua pelaku langsung mengikat tangan dan kaki AM. IB dan AS langsung melampiaskan nafsu bejat mereka secara bergantian kepada RN.

" Tapi saya tidak perkosa, yang perkosa itu teman saya (AS). Saya hanya meraba-raba saja," ucap pria kelahiran Cianjur ini.

Di tempat yang sama, Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, salah satu pelaku, yaitu AS, sudah ditangkap Polres Tasikmalaya saat mencoba kabur.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 dan atau Pasal 285 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan. "Keduanya terancam hukuman penjara di atas lima tahun," kata Trunoyudo.

Selain menjadi perampok, kedua pemuda tersebut ternyata adalah buronan Polres Bandung. "Kedua pelaku tersebut sebelumnya juga telah melakukan tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Polsek Cimenyan. Selain membunuh, pelaku juga memotong telinga korban," ungkap Trunoyudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com