SOLO, KOMPAS.com - Warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng) berinisial RI (20) kedapatan mencuri seekor sapi dan menjualnya melalui media sosial (medsos).
Kapolsek Ngrampal AKP Hasto Broto mengatakan, sapi yang dicuri tersebut milik Suparmin, warga Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen.
Aksi pencurian itu diketahui pada Senin (10/6/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban mendapatkan kabar sapi miliknya tidak ada di kandang.
"Dikabari sapinya hilang saat bekerja. Lalu, korban pulang dan sampai di kandang sapi sudah tidak ada. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngrampal," ujarnya, Kamis (13/6/2024).
Baca juga: Mengintip Sapi Kurban Jokowi di Sleman, Jenis Simental, Harga Rp 66 Juta dengan Bobot 828 Kg
Baca juga: Mengintip Sapi Kurban Jokowi di Sleman, Jenis Simental, Harga Rp 66 Juta dengan Bobot 828 Kg
Hasto mengatakan, sapi yang dicuri merupakan sapi betina, umur 3 tahun, warna cokelat kombinasi dan sedang mengandung 7 bulan.
Dari hasil penyelidikan, mengarah kepada tersangka berinisial RI.
"Tersangka diamankan pada Rabu (12/6/2024) pukul 14.30 WIB. Saat ini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Ngrampal guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
"Pelaku mengambil sapi pada saat malam hari di kandang, kemudian ditawarkan melalui medsos," lanjutnya.
Lebih lanjut, pelaku diketahui pernah melakukan tindakan pencurian sepeda motor di wilayah Sragen.
"Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal selama 5 tahun," pungkasnya.
Baca juga: Sakit Hati, Pria di Magelang Otaki Pembakaran Motor dan Pencurian Mobil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.