LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Dua tahanan kasus pencurian dengan kekerasan dilaporkan kabur dari sel tahanan Polsek Praya Barat Daya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (11/6/2024) dini hari antara pukul 03.00-05.00 Wita.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata yang dikonfirmasi pada Rabu (12/6/2024) mengatakan bahwa kedua tahanan kabur dengan merusak gembok sel tahanan.
"Mereka itu masing-masing HN asal Kecamatan Praya Barat Daya dan BM warga Sekotong, Lombok Barat. Mereka berdua kabur dengan cara merusak gembok pintu sel tahanan," kata Brata.
Baca juga: Lagi, Tahanan Kabur di Cianjur Ditangkap, Tinggal Seorang Buron
Barata mengatakan, saat kejadian ada petugas piket dan mereka sempat mengecek tahanan pada Senin malam.
"Sesuai dengan keterangan petugas yang piket, kedua tahanan itu nampak tidur pulas dalam sel saat petugas piket mengecek tahanan, tapi pada Selasa dini hari mereka sudah tidak ada di sel tahanan," katanya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Tahanan Kabur di Cianjur, Wajahnya Sempat Ditampar Warga
Brata mengatakan, kemungkinan kedua tahanan itu melihat ada kesempatan saat dini hari, setelah petugas piket selesai mengecek kondisi tahanan malam harinya.
Kedua tahanan itu kabur antara pukul 02.00 sampai pukul 05.0 Wita dengan merusak gembok mengunakan paku.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pencarian atas tahanan yang kabur tersebut, dan berkoordinasi dengan sejumlah polsek dan polres agar kedua tahanan segera ditangkap.
Brata juga akan memeriksa kemungkinan ada kelalaian petugas piket yang melakukan penjagaan. Sesuai ketentuan, petugas yang piket sebanyak lima orang.
Apabila ada kelalaian petugas, maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan disiplin PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negera RI.
Brata juga mengimbau agar kedua tahanan segera menyerahkan diri dan meminta masyarakat untuk melapor jika mengetahui keberadaan kedua tahanan yang kabur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.