MATARAM, KOMPAS.com - Sebuah mobil pikap yang mengankut 20 orang penumpang mengalami pecah ban dan terbalik di Simpang Tiga Bertais, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Selasa (11/06/2024).
"Kecelakaan tunggal tersebut mengakibatkan delapan penumpang yang berada di bak terbuka tersebut mengalami luka dan dilarikan ke Puskesmas terdekat," kata Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Yozana Fajri Sidik dalam keterangan resminya, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Kecelakaan Tunggal Apakah Dapat Jasa Raharja?
Yozana menjelaskan, kecelakaan tunggal tersebut terjadi saat mobil pikap datang dari arah barat yaitu perempatan Sweta menuju ke arah timur.
Namun saat tiba di Simpang Tiga Bertais, mobil yang disopiri oleh ACI (45) warga Janapria, Lombok Tengah, tiba-tiba mengalami pecah ban. Pikap itu oleng dan terbalik.
"Mobil tersebut tiba-tiba pecah ban lalu oleng dan sopir kehilangan kendali sehingga mobil tersebut terbalik," terang Yozana.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Bus Study Tour Mahasiswa ITB di Jatinangor
Dari 20 orang penumpang yang ada di mobil bak terbuka tersebut, delapan di antaranya mengalami luka-luka dan dilarikan ke Puskesmas terdekat.
Yozana menyebutkan, Polresta Mataram telah melarang penggunaan mobil jenis bak terbuka untuk angkutan orang karena melanggar aturan dan bisa membahayakan penumpang.
"Kejadian seperti ini kami berharap tidak ada lagi dan dapat kita hindari, maka kesadaran masyarakat untuk tidak mengangkut penumpang menggunakan mobil bak terbuka sangat diharapkan demi keselamatan bersama," kata Yozana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.