BATAM, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam, Susanto, disebut mendapatkan narkotika jenis sabu yang dibeli untuk penggunaan pribadi.
Susanto ditangkap Selasa (4/6/2024), bersama dua rekannya.
"Adapun barang bukti yang turut diamankan dari ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba ini seberat 0,52 gram sabu," tegas Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba ditemui di Polresta Barelang, Jumat (7/6/2024) sore.
Baca juga: Setelah Gerindra, Sekar Tandjung Daftar Bakal Calon Wali Kota Solo Lewat PSI
Pernyataan dari pihak Kepolisian ini, menyingkap sumirnya informasi terkait kabar penangkapan salah satu kader partai yang dipimpin Kaesang saat ini.
AKP Tigor menambahkan, ketiga orang tersebut diamankan di Perumahan Livia Garden, Batam Center, sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa (4/6/2024) sore.
"Ketiga orang yang diamankan berinisial S, AH, dan SN. TKP di Perumahan Livia Batam Center," lanjutnya.
Baca juga: Tangkap 3 Pengedar Narkoba, Polisi Amankan 10,4 Kg Sabu Senilai Rp 15,4 Miliar
Untuk itu, AKP Tigor menambahkan, sesuai dengan hasil pemeriksaan Tim Assemen Terpadu, ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba ini dikategorikan sebagai pengguna.
Karena itu, penyidik Satresnarkoba Polresta Barelang mengajukan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri dan Badan Narkotika Nasional Kota Batam.
"Diputuskan ketiganya hanya sebagai pengguna. Sehingga penyidik mengajukan permintaan ke BNN kemarin untuk rehabilitasi," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Kepulauan Riau, Anto Duha, membenarkan penangkapan itu.
Dia juga memastikan akan langsung mengurus pemecatan Susanto dari PSI, jika terbukti menyalahgunakan narkoba.
“Kami dari DPW PSI akan segera melakukan tindakan tegas, yakni pemecatan dengan tidak hormat. Mencabut kartu tanda anggota yang bersangkutan sebagai anggota PSI,” beber Anto, dilansir dari Kompas.id pada Kamis (6/6/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.