KOMPAS.com - Setelah penyebar video asusila mantan mahasiswa di Jambi ditangkap, polisi kini mendalami terduga dua pemeran dalam video tersebut.
Penyelidikan kasus ini atas laporan masyarakat yang melaporkan terduga pemeran adegan dewasa berinisial KN.
Plt Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini mengatakan, laporan ini masih ditindaklanjuti dan sudah menangkap tukang reparasi ponsel yang menjadi penyebar awal video tersebut.
"Itu (laporan; red) masih kita dalami dan sudah masuk tahap sidik saat ini, jadi masih kita proses pemeriksaan," kata Reza, Kamis (6/6).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap laki-laki dan perempuan dalam pemeran video yang viral itu juga sedang berlangsung oleh penyidik. Namun, pemeran wanita saat ini berada diluar kota Jambi.
"Dua pemeran, salah satunya masih di provinsi Sumatera Barat, Padang jadi belum bisa hadir. Kita masih dalami," ujarnya.
Baca juga: PLN Jambi Tunggu Arahan Pusat soal Kompensasi untuk Pelanggan
Selain itu, polisi juga mendalami pengakuan dari Nanda telah menikah dengan pemeran dalam video syur itu dan akan mengecek status pernikahan laki-laki dan perempuan tersebut.
"Kita masih cek, semoga laporan kedua dalam waktu dekat bisa kita jelaskan," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pria berinisial JG yang diduga menyebarkan video asusila mantan mahasiswa di Jambi.
Hasil penyelidikan, kasus berawal dari korban memperbaiki layar LCD ponsel yang mati di salah satu toko servis di Jambi pada Sabtu (20/4/2024).
Pada saat itu korban meninggalkan ponsel di tempat servis. Sore harinya, ia dihubungi pihak servis, ponsel telah selesai diperbaiki.
Baca juga: Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi
Namun pelaku kembali menghubungi KN meminta pin ponsel dengan alasan mengecek layar LCD.
"Muncul video itu, terus dia pindahkan ke HP saudara A melalui airdrop, kemudian dipindahkan ke saudara E, dan berpindahlah file itu," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Polisi Dalami Pemeran Video 'Enak Yank' yang Viral dan Hebohkan Jambi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.