JAMBI, KOMPAS.com- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Jambi dari awal pelantikan pada April 2024 hingga saat ini belum pernah menerima gaji.
Persoalan belum menerima gaji para pegawai PPPK ini sudah mulai dikeluhkan oleh para pegawai, khususnya para guru yang mengajar di sekolah.
Robbi yang lulus sebagai pegawai PPPK pada salah satu sekolah di Kota Jambi mengatakan, sampai saat ini belum ada informasi mengenai pembayaran gaji ini.
"Kami cek di mobile banking belum ada menerima uang gaji," ujar Robbi, saat ditemui di sekolah tempat dia mengajar, Senin (3/6/2024).
Baca juga: Buka 1,8 Juta Formasi PPPK, Menteri PAN-RB Bantah Ada Unsur Politik
Dia berharap agar bisa mendapatkan informasi mengenai kapan para pegawai PPPK di Kota Jambi ini bisa menerima gaji.
Menanggapi hal itu, Kabid PPI BKPSDM Kota Jambi Andika Wahyu menyampaikan bahwa, saat pelantikan pegawai PPPK di Kota Jambi itu pada 22 April 2024 yang dalam arti bawah April tidak masuk dibayarkan.
"Tapi gaji Mei mereka sudah ada hak, nah gaji Mei mereka dibayarkan dirapel di bulan Juni ini," jelas Andika di Kantor BKPSDMD Kota Jambi.
Baca juga: Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo
Namun, dari keterangan Robbi, sampai saat ini belum ada kabar terkait pembayaran gaji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.