Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa UM Palembang Terbukti Plagiat Skripsi, Disanksi Gagal Wisuda dan Skors

Kompas.com - 07/06/2024, 12:38 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com- Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menyatakan bahwa mahasiswi mereka berinisial DSA terbukti melakukan plagiat.

Sehingga, skripsi DSA dinyatakan batal sehingga dia pun tidak diperbolehkan mengikuti yudisium dan wisuda.

Baca juga: Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

"DSA harus mengulang dan membuat awal skripsi sesuai prosedur," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Abdul Hamid Usman, Jumat (7/6/2024).

Baca juga: Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri, Kok Bisa?

Selain gagal wisuda, DSA juga dikenakan sanksi oleh pihak kampus dengan memberikannya skors selama satu semester.

Saat ini, DSA tercatat sebagai mahasiswa fakultas hukum semester tujuh dan telah menyelesaikan semua mata kuliah di kampus UM Palembang.

"Karena ada permasalahan ini, maka dia diskors satu semester pada semester 8 dan bisa skripsi pada semester 9,"ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Investigasi Fakultas Hukum UM Palembang Darmadi Djuffri menjelaskan, sejak kasus plagiat skripsi DSA ini viral, mereka langsung membentuk tim untuk melakukan penelusuran.

Selama sepekan bekerja, tim akhirnya menyatakan bahwa skripsi milik DSA terbukti plagiat dengan menduplikat skripsi milik mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri).

"Hasil investigasi, DSA mengakui bahwa ia melakukan plagiat seorang diri dan tidak melibatkan orang lain," ujar Darmadi.

Darmadi menjelaskan, DSA men-download repository milik mahasiswi Unsri secara keseluruhan. Hasil tersebut kemudian dia terbitkan sebagai skripsi untuk tugas akhir kuliah.

"Semuanya dilakukan secara sadar oleh yang bersangkutan. Untuk hasil investigasi selama tujuh hari kerja, sudah kami serahkan ke pimpinan fakultas dan fakultas yang akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang diduga melakukan plagiarisme terhadap skripsi lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri), Sumatera Selatan.

Plagiarisme adalah tindak pencatutan karya orang lain dan menjadikan seolah-olah karya tersebut adalah miliknya. 

Kasus dugaan plagiarisme skripsi mahasiswa Unsri ini viral di media sosial X (Twitter), setelah pemiliknya, Naomi (25) membagikan cerita itu. 

"Bangk**, skripsi S1 gue diplagiat plek ketiplek sama anak hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, hadeh @UMPCenter," tulisnya.

Kepada Kompas.com, Kamis (30/5/2024), Naomi membagikan dokumen skripsinya berjudul "Disparitas Penjatuhan Pidana dalam Perkara Penyiraman Air Keras" yang dibuat pada 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Regional
BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

Regional
PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Regional
Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Regional
KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

Regional
Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Regional
Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Regional
Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Regional
Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Regional
'Long Weekend', Kunjungan Wisatawan di Magelang Naik 5 Kali Lipat

"Long Weekend", Kunjungan Wisatawan di Magelang Naik 5 Kali Lipat

Regional
Soal Pilkada Solo, Gusti Bhre: Masih Fokus Pura Mangkunegaran

Soal Pilkada Solo, Gusti Bhre: Masih Fokus Pura Mangkunegaran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com