KOMPAS.com - Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang, Abdul Hamid Usman, mengatakan, pihaknya akan membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti dugaan plagiarisme skripsi yang diduga dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum UM Palembang terhadap skripsi mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri), Sumatera Selatan.
Abdul juga berjanji akan memberikan sanksi tegas jika terbukti mahasiswa tersebut melakukan plagiat.
Baca juga: Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri, Kok Bisa?
"Apabila terbukti terjadi pelanggaran akademik, maka Fakultas Hukum UM Palembang akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa bersangkutan dan apabila ada pihak lain terkait
dengan hal ini, akan diberian saksi tegas," ujar Abdul lewat video yang diunggah di akun Instagram resmi UM Palembang, @umpalembang, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Unair Buka Suara soal Gaduh Cuitan Mahasiswa Plagiat Tugas
Abdul memastikan tim investigasi segera bekerja untuk menyelidiki dugaan ini.
Sebelumnya diberitakan, viral unggahan alumnus Unsri, Naomi, di media sosial X (Twitter) soal skripsinya diduga diplagiat oleh mahasiswa UM Palembang.
"Bangk**, skripsi S1 gue diplagiat plek ketiplek sama anak hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, hadeh @UMPCenter," tulisnya.
Kepada Kompas.com, Kamis (30/5/2024), Naomi membagikan dokumen skripsinya berjudul "Disparitas Penjatuhan Pidana dalam Perkara Penyiraman Air Keras" yang dibuat pada 2021.
Skripsi itu diduga dijiplak dengan judul yang sama oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang pada 2024.
Terkait kejadian tersebut, Naomi mengaku akan menempuh jalur hukum. Pihaknya sudah mengirimkan surat somasi ke UM Palembang, Rabu (29/5/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.