Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebar Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi Ditangkap, Pelaku Ternyata Tukang Servis Hp

Kompas.com - 06/06/2024, 21:44 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu viral video asusila mantan mahasiswa di Jambi tersebar di media sosial.

Pelaku penyebar video tersebut berhasil ditangkap tim Subdit Ditreskrimsus Polda Jambi, Rabu (5/6/2024).

Pelaku ternyata seorang salah satu pegawai di tempat servis handphone atau ponsel berinisial JG.

Plh Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini mengatakan, dari hasil penyelidikan terungkap kronologi tersebarnya video asusila mantan mahasiswa Jambi tersebut.

Kasus ini berawal dari korban yang memperbaiki layar LCD ponsel yang mati di salah satu toko servis di Jambi, Sabtu (20/4/2024).

Saat itu korban meninggalkan ponselnya di tempat servis, kemudian pelaku menghubunginya sore hari mengabarkan ponselnya selesai diperbaiki.

Baca juga: Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Namun korban saat itu sedang melakukan perjalanan ke Kabupaten Sarolangun.

"Dia menyampaikan akan kembali untuk mengambil (ponsel) pada tanggal 29 April," ungkap AKBP Reza Khomeini, saat di Polda Jambi, Rabu (5/6/2024).

Pada saat ponsel korban masih di tempat servis, salah satu karyawan berinisial JG mencoba membuka file tersembunyi di ponsel itu.

Namun JG gagal mengaksesnya lantaran file itu harus dibuka dengan face Id. Selanjutnya, JG mencoba meminta pin ponsel korban dengan alasan untuk mengecek layar LCD.

"Muncul video itu, terus dia pindahkan ke HP saudara A melalui airdrop, kemudian dipindahkan ke saudara E, dan berpindahlah file itu," ujarnya.

Baca juga: Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Awal JG menyimpan file video itu untuk dinikmati sendiri. Namun, pelaku sempat menunjukkan video itu ke karyawan lainnya.

AKBP Reza Khomeini mengaku, hal ini tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini, karena saat ini ponsel itu sedang diperiksa di laboratorium forensik.

Atas perbuatannya, tersangka JG dikenakan pasal 30 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 32 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebagai informasi, video asusila yang tersebar diperankan pasangan mahasiswa yang sudah menikah berinisial KN dan MA.

Menurut pengacara korban, Sayuti, vidoe tersebut direkam pada Agustus 2023 dan Januari 2024, untuk kepentingan pribadi.

Pihak KN menyerahkan sejumlah bukti seperti beberapa tangkapan layar, dan lampiran surat nikah KN dan MA.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kronologi Tersebarnya Video Syur di Jambi Versi Kuasa Hukum Pemeran Pria, Saat Sevis HP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penemuan Mayat Bayi di Sragen, Terbungkus Mantel dengan Kondisi Leher Terjerat Kain di Dapur Rumah

Penemuan Mayat Bayi di Sragen, Terbungkus Mantel dengan Kondisi Leher Terjerat Kain di Dapur Rumah

Regional
Terpeleset Saat Memancing, Dua Pemuda Tewas Tenggelam di Embung

Terpeleset Saat Memancing, Dua Pemuda Tewas Tenggelam di Embung

Regional
Sederet Cerita Saat Hewan Kurban Mengamuk, 'Terbang' ke Atap dan Tendang Panitia

Sederet Cerita Saat Hewan Kurban Mengamuk, "Terbang" ke Atap dan Tendang Panitia

Regional
Pemprov Sumbar Salurkan 83 Hewan Kurban di 15 Titik Bencana

Pemprov Sumbar Salurkan 83 Hewan Kurban di 15 Titik Bencana

Regional
Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Regional
Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Regional
Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Regional
Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Regional
BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

Regional
PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Regional
Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com