BAUBAU, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, memeriksa sepasang pria dan wanita yang membuat video asusila di dalam kamar.
Kedua pelaku berinisial IN dan AD diperiksa polisi terkait video asusila yang dilakukan keduanya hingga viral di media sosial.
“Terkait video tersebut memang kami sudah melakukan pengambilan keterangan yang terhadap yang bersangkutan,” kata Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, Sabtu (17/2/2024).
Baca juga: Tak Terima Putus Cinta, WNA Bangladesh Sebar Video Asusila Pacarnya di Medsos
Video asusila yang beredar di masyarakat terdapat tiga video dengan durasi waktu yang berbeda mulai dari 1 menit, 4 menit dan juga 6 menit.
Dalam video tersebut terlihat pasangan sejoli sengaja merekam tindakan asusila dalam kamar yang diduga di rumah lelaki AD. Video tersebut kemudian menyebar dan viral di sosial media.
Polisi kemudian bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.
“Sudah ada 9 saksi ya, termasuk pemerannya. Sementara kita tidak melakukan penahanan kemarin kita telah periksa selama 24 jam, untuk memaksimalkan alat-alat bukti ataupun administrasi kelayakan penyelidikan,” ujar Bungin.
Bungin juga menambahkan, pihaknya juga menyelidiki pelaku yang menyebarkan video asusila tersebut.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, diketahui video tersebut diduga dilakukan pada tahun 2019.
Saat itu pemeran laki-laki AD bekerja staf pendidikan di kampus swasta dan wanita IN masih berstatus sebagai mahasiswi, dan sekarang menjadi tenaga honorer di salah satu puskesmas Baubau.
Baca juga: Video Viral Sepasang ODGJ Hendak Berbuat Asusila di Jember, Kabur dan Ancam Pegawai Liponsos
Pihak kampus pun membenarkan bahwa AD sebelumnya adalah tenaga staf pendidikan di kampus tersebut dan saat ini sudah diberhentikan dengan tidak hormat.
“Tanggal 3 Februari sudah dikeluarkan surat pemberhentian dengan tidak hormat. Salah satunya terkait kasus ini (video asusila),” ucap Wakil Direktur, Ruslan Halifu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.