Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol Sekolah lalu Curi 15 Laptop, Dua Pria di Banjarmasin Ditangkap

Kompas.com - 06/06/2024, 08:05 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Dua pria pengangguran di Banjarmasin Selatan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) masing-masing berinisial AN dan SN ditangkap polisi atas kasus pencurian.

Keduanya ditangkap setelah dilaporkan telah membobol sebuah sekolah dasar (SD) di Banjarmasin Selatan.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto mengatakan, kedua pelaku membawa 15 laptop berbagai merek dan juga barang lain seperti proyektor.

"Dari aksi pencurian kedua pelaku tersebut, kerugian sekolah mencapai Rp 150 juta," ujar Agus dalam keterangannya yang diterima, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Pencuri Laptop 12 Sekolah dan Kantor Pemda di Kulon Progo Tertangkap Selagi COD, Menyamar Jadi Karyawan BUMN

Agar aksinya tak ketahuan, kedua pelaku juga membawa kabur rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Kedua pelaku masuk melalui jendela di ruang guru di mana seluruh barang yang dicuri tersimpan.

"Pencurian diketahui penjaga sekolah saat kontrol ruangan kelas dan guru. Pada ruang guru penjaga melihat jendela di rusak dan melaporkan kepada kepala Sekolah dan guru lainnya," ungkap Agus.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Belasan Domba di Bantul Yogyakarta Hilang


Baca juga: Update Kasus Pembacokan Ojol di Bantul: 12 Saksi Diperiksa, Hari Ini Dilakukan Gelar Perkara

Barang curian dijual ke penadah

Setelah berhasil membawa kabur hasil curiannya, kedua pelaku kemudian menjualnya ke beberapa penadah.

Mendapat laporan kasus pembobolan sekolah, petugas Polsek Banjarmasin Selatan langsung mengejar pelaku.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap kedua pelaku berikut 5 orang penadah barang curian.

"Pelaku utama pencurian dengan pemberatan berinisial AN dan SN dan juga pelaku tadah yang total diamankan ada 5 orang berinisial MG dan MH, YN, EK, dan JY," pungkas Agus.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku serta 5 orang penadah kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Selatan.

Pelaku AN dan SN dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Sementara pelaku penadahan dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 4 tahun penjara.

Baca juga: Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Regional
Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Regional
Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Regional
Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Regional
BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

Regional
PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Regional
Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Regional
KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

Regional
Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Regional
Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Regional
Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com