BANJARMASIN, KOMPAS.com - Dua pria pengangguran di Banjarmasin Selatan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) masing-masing berinisial AN dan SN ditangkap polisi atas kasus pencurian.
Keduanya ditangkap setelah dilaporkan telah membobol sebuah sekolah dasar (SD) di Banjarmasin Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto mengatakan, kedua pelaku membawa 15 laptop berbagai merek dan juga barang lain seperti proyektor.
"Dari aksi pencurian kedua pelaku tersebut, kerugian sekolah mencapai Rp 150 juta," ujar Agus dalam keterangannya yang diterima, Rabu (5/6/2024).
Agar aksinya tak ketahuan, kedua pelaku juga membawa kabur rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Kedua pelaku masuk melalui jendela di ruang guru di mana seluruh barang yang dicuri tersimpan.
"Pencurian diketahui penjaga sekolah saat kontrol ruangan kelas dan guru. Pada ruang guru penjaga melihat jendela di rusak dan melaporkan kepada kepala Sekolah dan guru lainnya," ungkap Agus.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Belasan Domba di Bantul Yogyakarta Hilang
Baca juga: Update Kasus Pembacokan Ojol di Bantul: 12 Saksi Diperiksa, Hari Ini Dilakukan Gelar Perkara
Setelah berhasil membawa kabur hasil curiannya, kedua pelaku kemudian menjualnya ke beberapa penadah.
Mendapat laporan kasus pembobolan sekolah, petugas Polsek Banjarmasin Selatan langsung mengejar pelaku.
Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap kedua pelaku berikut 5 orang penadah barang curian.
"Pelaku utama pencurian dengan pemberatan berinisial AN dan SN dan juga pelaku tadah yang total diamankan ada 5 orang berinisial MG dan MH, YN, EK, dan JY," pungkas Agus.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku serta 5 orang penadah kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Selatan.
Pelaku AN dan SN dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
Sementara pelaku penadahan dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 4 tahun penjara.
Baca juga: Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.