SIKKA, KOMPAS.com - Sebanyak 55 pekerja migran asal Indonesia (PMI) tiba di Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (5/6/2024) usai dideportasi dari Malaysia.
Puluhan pekerja ini berasal dari Kabupaten Sikka, Flores Timur, Ende, Lembata, dan Ngada.
Baca juga: Kasus 4 Wanita Konsumsi Miras di Mapolres Sikka, Kompolnas Surati Polda NTT
Ketua Jaringan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2PMI) Flores Timur, Benedikta Noben da Silva mengatakan, 55 pekerja tersebut telah tiba di NTT pada Rabu (5/6/2024).
"Hari ini mereka sudah tiba, beberapa sudah turun di Pelabuhan Lorens Say Maumere kemudian yang lain di Flores Timur," ujar Noben saat dihubungi, Rabu (5/6/2024).
Noben menerangkan pada 27 Mei 2024, BP3MI Kalimantan Utara menerima PMI yang deportasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu sebanyak 232 orang.
Baca juga: Jemaah Haji Tak Punya Smart Card Terancam Deportasi dan Denda
Setibanya di Nunukan, PMI tersebut ditampung sementara di rumah ramah untuk didata dan selanjutnya untuk dipulangkan ke daerah asal.
"Dari 232 orang tersebut ada 55 orang dari NTT. Mereka dipulangkan dengan kapal KM Lambelu rute Nunukan- Maumere," ujarnya.
Dia menerangkan rata-rata PMI dideportasi karena tidak memiliki paspor, masuk secara ilegal, dan masa izin tinggal berakhir.
Noben menambahkan kasus PMI asal NTT yang dideportasi sudah sering terjadi.
Oleh sebab itu perlu kerja sama semua pihak sampai di tingkat desa. Sehingga sebelum berangkat merantau, sudah mengantongi izin yang lengkap.
"BP2PMI terus memberikan imbauan kepada masyarakat yang hendak merantau ke luar negeri. Tetapi paling penting adalah peran pemerintah desa, karena mereka yang tahu kondisi warga," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.