PATI, KOMPAS.com - Pemuda berinisial KA (21) gelap mata menghabisi nyawa kekasihnya RP (21) yang juga tetangganya di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (4/6/2024).
Perempuan pekerja toko itu tewas tergeletak di lantai kamar tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, mengatakan, pada pukul 08.00, korban berkunjung ke rumah tersangka mengendarai motor.
Saat itu, kondisi rumah tersangka dalam keadaan sepi, bapaknya bertani dan ibunya berjualan nasi.
Baca juga: Pria di Pati Bunuh Kekasihnya yang Hendak Tunangan dengan Orang Lain
"Korban datang setelah berkomunikasi dengan tersangka," kata Alfan, saat dihubungi melalui ponsel, Selasa.
Tak berselang lama, kata Alfan, keduanya yang sedang berbincang di dalam kamar terlibat adu mulut hingga penganiayaan itu pun terjadi.
Ketika itu tersangka diketahui tengah mabuk minuman keras.
"Leher korban dicekik dan kepalanya dibenturkan ke tembok 3 kali. Tersangka lantas mengambil pisau dan gunting di dapur, lalu menusuk leher korban dengan gunting dan menggorok leher korban dengan pisau," terang Alfan.
Usai membunuh korban, tersangka lantas menghubungi orangtuanya dan seketika itu juga kasus dugaan pembunuhan itu dilaporkan ke Mapolsek Jaken.
"Tersangka langsung diringkus di kamarnya tanpa perlawanan. Kami gelandang ke Satreskrim Polresta Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Alfan.
Polisi selanjutnya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk diotopsi oleh tim Biddokkes Polda Jateng.
"Ada luka bekas tusukan dan gorokan di leher korban. Barang bukti pisau dan gunting serta lainnya sudah diamankan," ujar Alfan.
Baca juga: Perampokan di Pati, Pelaku Sisakan Uang Rp 8 Juta lalu Bawa Kabur 1 Kg Emas Senilai Rp 1,37 Miliar
Dari hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Pati, tersangka, buruh bangunan itu mengaku sakit hati dengan korban.
Tersangka merasa dikhianati lantaran sang kekasih justru berencana menikah dengan orang lain.
"Pengakuannya tersangka sudah lama berpacaran dengan korban. Motif tersangka kesal karena tidak terima korban bertunangan dengan laki-laki lain dan bahkan sebentar lagi akan menikah," pungkas Alfan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.