Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tega, Ayah di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung, Sudah Dilakukan Selama 4 Tahun

Kompas.com - 04/06/2024, 14:02 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kali ini pelakunya adalah SY yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa mengatakan, korban dicabuli selama 4 tahun terakhir saat korban masih berusia 10 tahun.

"Saat ini korban berusia 14 tahun," ujar Eru dalam keterangannya yang diterima, Selasa (4/6/2024).

Baca juga: Digauli Bapak Angkat, Siswi SD di Grobogan Hamil 8 Bulan

Eru menjelaskan kronologi sampai pelaku tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku saat istrinya tak berada di rumah.

Setiap kali selesai mencabuli anaknya, korban diancam oleh pelaku agar tak melaporkan ke siapa pun.

Namun, sepandai-pandainya pelaku menyembunyikan perbuatannya, akhirnya ketahuan juga oleh istrinya.

Baca juga: Kakek di Kalsel Cabuli Cucunya, Tepergok Ibu Korban dan Langsung Diusir


Baca juga: Guru Ngaji di Surabaya Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak SD di Masjid

Mengancam akan membunuh

Saat itu, ibu korban sedang berada di luar rumah meninggalkan korban dan pelaku untuk bekerja.

"Sepulang bekerja, ibu korban mendapati pelaku tengah mencabuli anaknya. Melihat itu, ibu korban langsung berteriak, melakukan perlawanan dan menanyakan apa yang dilakukan pelaku," jelas Eru.

Meski terpergok mencabuli anaknya, pelaku malah balik mengancam akan membunuh jika melapor ke polisi.

"Karena ketakutan, istri pelaku memilih kabur membawa korban dan bersembunyi di salah satu rumah warga," ungkap Eru.

Baca juga: Pengakuan Pemilik Salon di Sleman yang Sebabkan Korban Tewas Usai Suntik Filler Payudara

Setelah merasa aman dari ancaman suaminya, ibu korban kemudian melapor ke Kantor Polsek Banjarmasin Timur.

Mendapat laporan dari ibu korban, petugas langsung gerak cepat memburu pelaku.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya telah mencabuli anak kandungnya sendiri.

"Kondisi korban pastinya saat ini dalam kondisi trauma," pungkas Eru.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini mendekam di sel tahanan Polresta Banjarmasin.

Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Regional
Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Regional
KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

Regional
Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Regional
Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Regional
Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Regional
Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Regional
'Long Weekend', Kunjungan Wisatawan di Magelang Naik 5 Kali Lipat

"Long Weekend", Kunjungan Wisatawan di Magelang Naik 5 Kali Lipat

Regional
Soal Pilkada Solo, Gusti Bhre: Masih Fokus Pura Mangkunegaran

Soal Pilkada Solo, Gusti Bhre: Masih Fokus Pura Mangkunegaran

Regional
Ayah yang Bunuh Anaknya di Banten Dikenal Sayang Keluarga

Ayah yang Bunuh Anaknya di Banten Dikenal Sayang Keluarga

Regional
ODGJ di Bima Kejar Polisi dengan Parang

ODGJ di Bima Kejar Polisi dengan Parang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com