KETAPANG, KOMPAS.com - Seorang anak berusia 5 tahun asal Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) meninggal dunia setelah dirawat usai mengalami pencabulan.
Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengatakan, terduga pelaku berinisial AR telah ditangkap dan ditahan.
“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sekarang dalam pemeriksaan,” kata Tommy dalam keterangan tertulis, Selasa (4/6/2024).
Baca juga: Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban
Tommy menerangkan, peristiwa ini mulai terkuak pada April 2024.
Saat itu, korban mengeluhkan sakit saat buang air kecil dan langsung dibawa ke rumah sakit.
“Setelah rawat inap selama sepekan, korban akhirnya dibawa pulang karena kondisinya membaik,” ujar Tommy.
Namun, lanjut Tommy, tak lama setelah pulang, korban kembali mengeluhkan sakit seperti sebelumnya dan mengeluarkan bercak darah.
“Ketika dilakukan pemeriksaan di Puskesman, ditemukan luka robek pada bagian sensitif korban," jelas Tommy.
Tommy menambahkan, setelah bertanya kepada korban, akhirnya korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku atas nama AR.
Baca juga: Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi
Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan tersangka ditangkap, korban dinyatakan meninggal dunia.
“Terkait penyebab pasti kemarian korban kami akan melakukan klarifikasi kepada pihak rumah sakit,” tutup Tommy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.