Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Kompas.com - 04/06/2024, 07:26 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

RANTAU, KOMPAS.com - Seorang nenek di Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya seorang pemuda berinisial N (29).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono mengatakan, pemerkosaan dilakukan pelaku setelah korban berkunjung ke rumah anaknya.

Ketika itu, korban datang karena dipanggil sang anak untuk menjaga cucu.

Baca juga: Digauli Bapak Angkat, Siswi SD di Grobogan Hamil 8 Bulan

Saat korban sendirian di rumah, pelaku memantau dari kejauhan.

Pelaku tiba-tiba masuk ke dalam rumah setelah korban selesai menjemur pakaian dengan dalih meminjam korek api.

"Pelaku langsung merangkul korban dari belakang. Korban sempat melawan dan meminta tolong, tetapi terjatuh dan diseret pelaku ke tempat tidur," ujar Haris dalam keterangannya yang diterima, Senin (3/6/2024).

Baca juga: Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka


Baca juga: Pembuang Bayi di Toko Laundry Semarang Ditangkap, Ternyata Seorang Pemandu Karaoke

Pelaku sempat kabur sebelum ditangkap

Mendapat perlakukan kasar dari pelaku, korban tak tinggal diam dan memberikan perlawanan. Tapi karena tenaga yang terbatas korban akhirnya hanya bisa pasrah.

"Akhirnya terjadi pemerkosaan terhadap korban," jelas Haris.

Usai melampiaskan perbuatannya, pelaku kabur meninggalkan korban dalam kondisi tak berdaya.

Baca juga: Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Setelah sang anak tiba di rumah, korban bercerita bahwa telah diperkosa oleh pelaku.

Tak terima, korban bersama anaknya langsung membuat laporan kepolisian.

Mendapat laporan dari korban, petugas Polres Tapin lantas melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Pelaku kabur dengan menumpangi sebuah mobil menuju Binuang sampai akhirnya berhasil kami tangkap," tambah Haris.

Baca juga: Tabrak Mentok, Ibu dan Anak di Bantul Meninggal Dunia

Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah memperkosa korban.

Setelah diinterogasi, pelaku ternyata adalah seorang residivis kasus yang sama.

"Pelaku adalah residivis, pernah mencabuli anak di bawah umur," pungkas Haris.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Tapin.

Pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 6 huruf B Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

Baca juga: Guru Ngaji di Surabaya Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak SD di Masjid

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Regional
Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Regional
KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

Regional
Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Regional
Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Regional
Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Regional
Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Regional
'Long Weekend', Kunjungan Wisatawan di Magelang Naik 5 Kali Lipat

"Long Weekend", Kunjungan Wisatawan di Magelang Naik 5 Kali Lipat

Regional
Soal Pilkada Solo, Gusti Bhre: Masih Fokus Pura Mangkunegaran

Soal Pilkada Solo, Gusti Bhre: Masih Fokus Pura Mangkunegaran

Regional
Ayah yang Bunuh Anaknya di Banten Dikenal Sayang Keluarga

Ayah yang Bunuh Anaknya di Banten Dikenal Sayang Keluarga

Regional
ODGJ di Bima Kejar Polisi dengan Parang

ODGJ di Bima Kejar Polisi dengan Parang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com