SEMARANG, KOMPAS.com - Dua lelaki anggota gengster yang membacok 3 orang di Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah ditangkap dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Keduanya terancam pidana 5 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengungkapkan, kedua pelaku pembacokan yakni Mohammad Farrel Ardan (19), warga Gajahmungkur dan Nur Akbar Maulana (19), warga Pedurungan.
"Ditetapkan dua tersangka, lima orang lagi yang diamankan masih di Polsek Tembalang masih didalami keterangannya. Belum ditetapkan statusnya," ujar Andika saat jumpa pers di Pos Libas Simpang Lima Semarang, Senin (3/6/2024).
Baca juga: Seorang Pelaku Pembacokan di Magelang Buron, Polisi: Bila Melawan, Tembak
Baca juga: 6 Pelaku Pembacokan di Magelang Dibekuk, 5 di Antaranya Pelajar yang Ditangkap di Sekolah
Andhika menjelaskan, pembacokan berawal saat 5 kelompok gengster di Kota Semarang bergabung dan menantang sekelompok gengster di Taman Meteseh Kamis (30/5/2024) pukul 02.30 WIB.
Kemudian diketahui gengster yang diajak bertarung itu mundur dan kabur sebelum tawuran terjadi.
"Awalnya lima kelompok geng yang sudah berjanjian akan melawan kelompok lain. Mereka berjanjian di taman Meteseh. Yang ditantang mundur, kemudian tiga korban yang saaat itu melintas dalam keadaan ngebut langsung dikeroyok dengan sajam," bebernya.
Baca juga: Sempat Buron, Pelaku Pembacokan Operator Karaoke di Semarang Menyerahkan Diri
Akibat aksi brutal para gangster, korban E mengalami luka sobek di lengan kanan dan kiri serta sobek pada paha kiri dan luka iris di pergelangan kiri.
Lalu, korban N mengalami luka sobek di kepala atas, paha sebelah kiri dan goresan di alis kanan, dan korban Y mengalami luka sobek di leher dan lecet di punggung.
"Pelaku Farrel merusak motor korban menggunakan stik golf kemudian motor korban dibawa. Pelaku Akbar ini ikut membacok," ungkap Andhika.
Kini, polisi masih memburu empat terduga pelaku pengeroyokan yang masih berada dalam pelarian.
Baca juga: Kurang Konsentrasi, Honda Jazz Tabrak 3 Motor di Kulon Progo
Sementara lima anggota gangster lainnya masih menjalani pemeriksaan dan masih berstatus sebagai saksi.
"Masih ada empat yang kita kejar. Nama sudah ada," tegasnya.
Tersangka Farrel yang merupakan anggota kelompok gengster Gelandang mengaku diajak temannya untuk mengikuti aksi tawuran tersebut. Tanpa pikir panjang dia bergabung dengan 4 kelompok gengster lainnya.
"Tim Gelandang. Terus pas kumpul rata-rata enggak kenal. Saya diajak. Sajam dapat dari Sipet (nama orang), kalau beli biasanya di market place," aku Farel.