YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto memastikan, pengolahan sampah di Piyungan dapat berjalan minggu depan, pasca adanya penolakan dari warga sekitar.
Sugeng menjelaskan dirinya sudah melakukan komunikasi dengan lurah setempat.
Dari pertemuan tersebut diputuskan, lokasi yang akan digunakan Pemkot untuk mengolah sampah dapat digunakan minggu depan.
Baca juga: Komitmen Pemkot Yogyakarta dan Penanganan Persoalan Sampah...
“Saya dengan pak Lurah kemarin hari Sabtu, pak Lurah berjanji bahwa minggu ini sudah berjalan. Konsepnya kami tidak membuang sampah tapi mengolah sampah,” ujar Sugeng saat dihubungi, Senin (3/6/2024).
Sugeng menjelaskan lokasi yang digunakan untuk pengolahan sampah oleh Pemkot Yogyakarta ini mendapatkan pinjaman dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berupa tanah Sultan Ground (SG) sebesar 2.500 meter.
“Untuk tempatnya itu sendiri kan diparingi (diberi) dari pak Gubernur yang 2.500 tanah SG. Jadi tidak buang sampah tapi mengelola sampah,” kata dia.
Lanjut Sugeng, seharusnya lokasi ini seharusnya sudah digunakan untuk pengolahan sampah namun adanya penolakan dari warga membutuhkan waktu Pemkot Yogyakarta untuk melakukan komunikasi kembali.
“Masyarakatkan perlu dimong kabeh (dirangkul semua). Tapi Insyaallah minggu ini bisa berjalan sesuai rencana. Makanya kami kemarin juga sudah turun ke kelurahan untuk mengkondisikan agar semua bisa terkondisi,” beber Sugeng.
Sugeng menjelaskan lokasi ini nantinya akan mengolah sampah sama seperti di tiga lokasi TPST 3R lainnya.
“Intinya yang akan kami lakukan sama dengan di Nitikan, Kranon dan Karangmiri jadi disitu tidak ada sampah menumpuk dan mencemari lingkungan atau meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Lanjut dia, jika lokasi ini sudah berjalan mengolah sampah, maka sampah Kota Yogyakarta sebesar 200 ton sampah per hari dapat selesai diolah.
“Kalau minggu ini jalan 200 ton per hari sampah kota bisa aman dan tidak terjadi timbunan. Kalau bersih sekali di depo tidak mungkin, minimal tidak muntuk-muntuk (menumpuk),” jelas dia.
Menurut dia, tumpukan sampah di depo-depo ini memang belum terkelola sebelum ketiga TPST 3R di Kota Yogyakarta beroperasi secara penuh.
Baca juga: Pj Wali Kota Yogyakarta Janji Tuntaskan Tumpukan Sampah di Depo pada Akhir Juni
Sebelumnya, desentralisasi sampah sudah mulai diterapkan. Pemerintah Kota Yogyakarta bakal berkomunikasi lagi dengan warga Padukuhan Banyakan 3, Kalurahan Sitimulyo, Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk membahas pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Seperti diketahui warga Kalurahan Sitimulyo, Piyungan, Bantul menolak pembangunan pengolahan sampah oleh Pemerintah Kota Yogyakarta yang dijadikan Refuse Derived Fuel (RDF).
“Itu yang kemudian kita lakukan komunikasi lebih intens lagi ya, penjelasan lebih detail lagi (kepada warga setempat),” ujar Singgih saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/5/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.