SOLO, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Nasional (Bappilu) PPP, Sandiaga Uno, menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia calon di Pilkada 2024.
Dikatakan Sandiaga, saat di Kabupaten Karanganyar, dirinya tidak mengetahui detail soal putusan tersebut. Dia hanya berharap Pilkada 2024, harus dipersiapkan dengan baik.
"Untuk itu (putusan MA) nanti ahli hukum yang menilai. Saya tidak mengikuti secara detail. Tapi untuk pilkada harus disiapkan secara baik," kata Sandiaga Uno, pada Minggu (2/6/2024).
Baca juga: Ditanya soal Pilkada Jateng, Raffi Ahmad: Panjang Nanti Izinnya Sama Istri
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini tak menampik jika perubahan tersebut akan membuka peluang anak muda masju di pilkada. Apalagi, kata dia, pemilih pilkada lebih banyak anak muda.
"Pemilihnya lebih banyak anak muda. Jadi anak muda mendapatkan informasi dari digitalisasi. Mahasiswa bisa berkreasi menyampaikan pesan-pesan yang bisa ditangkap generasi Z," katanya
Disinggung terkait sosok putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep yang akan maju Pilgub DKI Jakarta.
Sandiaga mengaku kenal cukup baik dengan Kaesang. Menurutnya, Kaesang sosok yang kreatif.
"Saya kenal Kaesang dengan cukup baik. Beliau (kaesang) orangnya kreatif, inovatif. Tapi tentunya nanti partai yang mengusung," jelasnya.
Dia dan partainya juga membuka kerja sama jika Kaesang Pangarep benar-benar mendaftarkan diri di Pilkada 2024.
"Misalkan diserahkan ke PPP, memberikan penilaian dan pada saat pendaftaran. Saya juga veteran (Pilgub DKI Jakarta) pastinya ikuti tahapannya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.