Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Anak Kandung, Mantan Anggota Dewan di Bali Ditahan

Kompas.com - 02/06/2024, 16:33 WIB
Hasan,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang mantan anggota dewan berinisial MD (59) asal Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, karena diduga memperkosa anak kandungnya sendiri.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika membenarkan jika MD merupakan mantan anggota dewan.

Baca juga: Oknum Polisi di Ambon Berulang Kali Perkosa Siswi SD Disertai Ancaman

"Benar (mantan anggota dewan)," ujarnya, dikonfirmasi Minggu (2/6/2024).

Diketahui, MD merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Buleleng periode 2004-2009.

Darma menambahkan, MD telah ditangkap dan ditahan di Rutan Mapolres Buleleng sejak 29 Mei 2024.

Ia menjelaskan, MD diduga memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun. Mirisnya, aksi bejat itu diduga dilakukan MD tiga kali.

"Korban merupakan anak kandung tersangka. Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban, status tersangka sudah bercerai dengan istrinya (ibu korban)," ungkap dia.

Perbuatan pertama dilakukan tersangka MD pada Minggu (5/5/2024) di rumahnya. MD diduga memperkosa anaknya tengah malam, sekitar pukul 00.00 Wita.

Saat itu, korban sempat menanyakan ke MD yang merupakan ayahnya, alasan masuk ke kamar. Namun MD tak menjawab dan memperkosa korban.

"Saat itu korban sempat berontak dan berteriak namun tak berdaya. Kejadian tersebut terjadi sepanjang bulan Mei sebanyak tiga kali," ungkap Darma.

Ia menyebut, korban tidak berani melaporkan kejadian tersebut karena di bawah ancaman sang ayah.

"Jadi korban mendapat ancaman tersangka. Sehingga korban tak berani melapor," imbuhnya.

Beberapa hari setelah kejadian itu, korban memberanikan diri untuk mengadu ke ibu kandungnya.

Ibu korban yang geram atas perilaku mantan suaminya, langsung melapor ke Polres Buleleng. Laporan tersebut dilayangkan pada 25 Mei 2024.

"Penanganan kasus ini sudah tahap penyidikan. MD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 81 UURI no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Regional
Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Regional
Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Regional
Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Regional
BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

Regional
PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Regional
Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Regional
KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

Regional
Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Regional
Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Regional
Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com