Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Alor NTT Serahkan Diri setelah Buron usai Jual HP Curian di Medsos

Kompas.com - 30/05/2024, 15:18 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AT (28), warga Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyerahkan diri ke polisi setelah menjadi buronan kasus pencurian pengeras suara (speaker) dan dua unit telepon seluler (ponsel).

"Pelaku AT menyerahkan diri ke anggota Satreskrim Polres Alor, Rabu (29/5/2024) kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (30/5/2024) siang.

Kasus itu, lanjut Ariasandy, bermula pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, AT melintas ke rumah warga bernama Siti Kulsum Atu di Kadelang, Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Saat itu, AT melihat pintu samping rumah Siti dalam keadaan sedikit terbuka. Dia lalu masuk ke rumah tersebut.

AT lalu mengambil satu unit speaker wireless bermerek Polytron berwarna hitam dan dua ponsel masing-masing unit bermerek Redmi Note 9 berwarna biru, dan merek Oppo A31 berwarna putih-hijau.

Setelah mencuri, AT menjual salah satu barang curian melalui media sosial (medsos) Facebook. Dia mengunggah foto barang curian itu.

Rupanya unggahan AT di medsos diketahui oleh pemiliknya, sehingga melaporkan kejadian itu ke polisi.

Pemilik barang kemudian menggunakan sebuah akun dan berniat membeli barang tersebut. Mereka lalu sepakat jual beli dan menentukan lokasi penyerahan barang itu.

AT lalu bersama dua orang kerabatnya berinisial BT dan MP mengantar barang tersebut.

"Ketika AT dan dua orang kerabatnya hendak menyerahkan barang tersebut kepada pembeli, AT langsung melarikan diri setelah mengetahui keberadaan anggota polisi di lokasi," ungkap Ariasandy.

BT dan MP langsung diamankan di tempat kejadian. Sedangkan AT kabur dan bersembunyi.

Kemudian, pada Rabu (29/5/2024), AT akhirnya menyerahkan diri pada petugas Satuan Reskrim Polres Alor.

"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/176/V/2024/SPKT/Polres Alor/Polda NTT, tanggal 15 Mei 2024," kata Ariasandy.

Baca juga: Gempa Magnitudo 5 Guncang Alor NTT, Tak Berisiko Tsunami

Saat ini, AT telah diamankan bersama barang bukti hasil curian di Markas Polres Alor untuk proses hukum lebih lanjut.

AT pun dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angin Kencang, 2 Rumah Hancur Ditimpa Pohon di Aceh

Angin Kencang, 2 Rumah Hancur Ditimpa Pohon di Aceh

Regional
Golkar-PKB Jajaki Koalisi Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Tidak Ada Segmen KIM atau Koalisi Perubahan

Golkar-PKB Jajaki Koalisi Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Tidak Ada Segmen KIM atau Koalisi Perubahan

Regional
Pelajar Tewas, Kapolda Sumbar: Saya Siap Tanggung Jawab Jika Ada Anggota Terlibat

Pelajar Tewas, Kapolda Sumbar: Saya Siap Tanggung Jawab Jika Ada Anggota Terlibat

Regional
Alasan Pelajar di Batam Aniaya Ibunya, Ada Bisikan Gaib

Alasan Pelajar di Batam Aniaya Ibunya, Ada Bisikan Gaib

Regional
Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Pemalang-Batang Km 306

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Pemalang-Batang Km 306

Regional
3 Ekor Nuri Kepala Hitam Diamankan Resort KSDA Dobo dari Merauke

3 Ekor Nuri Kepala Hitam Diamankan Resort KSDA Dobo dari Merauke

Regional
Wanita Terapis Tewas Dilakban dan Diikat, Motor dan Ponsel Raib

Wanita Terapis Tewas Dilakban dan Diikat, Motor dan Ponsel Raib

Regional
Kronologi Pria di Sambas Bunuh Pegawai Koperasi gara-gara Utang Judi Online

Kronologi Pria di Sambas Bunuh Pegawai Koperasi gara-gara Utang Judi Online

Regional
Puluhan Anggota Tim SAR Cari Korban Jalan Ambles di Jembatan Monano

Puluhan Anggota Tim SAR Cari Korban Jalan Ambles di Jembatan Monano

Regional
TNI Sita Senjata Api Rakitan OPM di Maybrat, Sempat Baku Tembak

TNI Sita Senjata Api Rakitan OPM di Maybrat, Sempat Baku Tembak

Regional
Pj Gubernur Jateng: Harganas Jadi Momentum Percepatan Penurunan Stunting di Jateng

Pj Gubernur Jateng: Harganas Jadi Momentum Percepatan Penurunan Stunting di Jateng

Regional
Uang Habis di Judi Online, Seorang Pria Bunuh Petugas Kredit Koperasi

Uang Habis di Judi Online, Seorang Pria Bunuh Petugas Kredit Koperasi

Regional
Pria Berlumur Darah Ditangkap di Hang Nadim, Diduga Tusuk Ibu Kandung

Pria Berlumur Darah Ditangkap di Hang Nadim, Diduga Tusuk Ibu Kandung

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Tertimpa Batu Saat Mendulang Emas, Penambang di Mile 46 Papua, Tewas

Tertimpa Batu Saat Mendulang Emas, Penambang di Mile 46 Papua, Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com