Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda 22 Tahun Nekat Curi HP karena Ketagihan Judi Slot, Ditangkap Setelah Gadai Barang Curian

Kompas.com - 28/05/2024, 10:37 WIB
Fitri Rachmawati,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gara-gara ketagihan main judi slot atau judi online, seorang pemuda 22 tahun berinisial IGES asal Cakranegara ditangkap aparat kepolisian Polresta Mataram.

Pelaku ditangkap bukan karena main judi slot, tapi ketahuan menggadaikan HP curiannya demi main judi online itu.

Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi dalam keterangannya menyebutkan, pelaku IGES dibekuk setelah kedapatan menggadaikan handphone curiannya senilai Rp 300.000 untuk main judi slot.

Baca juga: Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

"Kejadiannya pada hari Kamis dini hari, (1/2/2024), di rumah korban yang merupakan juru parkir, di Jalan Candra Kirana Nomer 4 Banjar Mantri, Cakranegara."

"Korban melaporkan aksi pencurian itu pada 25 Mei 2024, Tim Opsnal Polsek Sandubaya langsung bergerak atas laporan itu," kata Kapolsek, Selasa, (28/5/2024).

Ia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke dalam areal pekarangan rumah melalui pintu gerbang  yang tidak terkunci. 

Yakin aksinya tak diketahui, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah korban.

"Lalu mengambil HP milik korban yang berada di atas tempat tidur di dalam kamar korban. Ketika kejadian korban tengah bekerja sebagai juru parkir di sebuah supermarket di Cakranegara," terang Maladi.

Karena pelaku ini ketagihan main judi slot atau judi online, handphone hasil curiannya itu digadaikan pada rekannya seharga Rp 300.000.

"Uang hasil gadai itu digunakan pelaku untuk main judi slot," kata Kapolsek.

Baca juga: Diduga Kalah Judi Slot, Sopir Truk Gantung Diri di Pinggir Tol Tangerang Merak

Tim Opsnal Polsek Sandubaya Polresta Mataram berhasil mengamankan pelaku IGES ini di rumah keluarganya setelah dilakukan penelusuran.

Aparat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan interogasi saksi-saksi di sekitar TKP. Barang bukti ditemukan sehingga identitas pelaku lebih mudah ditemukan. 

Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit HP merek VIVO Y16 lengkap dengan kotaknya berwarna putih terang. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 1,5 juta.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan (curat).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sumbar Siapkan Lahan 3,8 Hektar untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana

Sumbar Siapkan Lahan 3,8 Hektar untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana

Regional
Pemkot Jambi Jamin Penyelesaian Sengketa Lahan SD Negeri 212

Pemkot Jambi Jamin Penyelesaian Sengketa Lahan SD Negeri 212

Regional
Penemuan Mayat Bayi di Sragen, Terbungkus Mantel dengan Kondisi Leher Terjerat Kain di Dapur Rumah

Penemuan Mayat Bayi di Sragen, Terbungkus Mantel dengan Kondisi Leher Terjerat Kain di Dapur Rumah

Regional
Terpeleset Saat Memancing, Dua Pemuda Tewas Tenggelam di Embung

Terpeleset Saat Memancing, Dua Pemuda Tewas Tenggelam di Embung

Regional
Sederet Cerita Saat Hewan Kurban Mengamuk, 'Terbang' ke Atap dan Tendang Panitia

Sederet Cerita Saat Hewan Kurban Mengamuk, "Terbang" ke Atap dan Tendang Panitia

Regional
Pemprov Sumbar Salurkan 83 Hewan Kurban di 15 Titik Bencana

Pemprov Sumbar Salurkan 83 Hewan Kurban di 15 Titik Bencana

Regional
Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Regional
Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Regional
Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Regional
Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Regional
BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

Regional
PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com