BATAM, KOMPAS.com - Polisi menggerebek sebuah apartemen di Batam, Kepulauan Riau yang dijadikan sebagai tempat produksi narkoba sabu cair dan menangkap tiga orang.
Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Dony Alexander di Batam, Senin (27/5/2024) mengatakan, polisi menemukan 68 botol ukuran 500 ml berisi sabu cair.
Rinciannya, 10 botol akan dibawa ke Palembang, enam botol lainnya diproduksi, dan 52 botol sisanya berada di lokasi.
Ia menyampaikan, polisi mendapatkan informasi terkait adanya tempat produksi narkoba ini dari masyarakat setempat.
Baca juga: Gagal, Upaya Penyelundupan 13,2 Liter Sabu Cair di Batam
"Inilah yang akan kami dalami proses pembuatannya. Apakah yang bersangkutan memang otodidak, atau diajari, atau sudah pernah buat selain di wilayah Kepri ini," ujar Dony.
"Kami akan dalami lebih lanjut lagi, ini adalah suatu kontribusi besar dari masyarakat kepada kita, dengan memberikan informasi kepada kami," kata Dony.
Kepala bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Keberhasilan dalam meringkus kegiatan ini mengamankan beberapa tersangka. AR (laki-laki), IS (laki-laki) dan FM (perempuan) yang pernah jadi residivis," kata Pandra.
Ia memastikan hasil pemeriksaan lab dengan hasil positif berunsur metametamin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.