KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap seorang wanita terduga penculik bayi tujuh bulan di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (22/5/2024).
Pelaku berinisial LS (37) itu ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, NTB. Saat itu kerumanan warga sudah berada di lokasi penangkapan.
"Waktu ditangkap tadi dia sedang berada dalam rumah, itu rumah keluarganya," kata Kapolsek Pajo, Ipda Gunawan Husni Jaya.
Baca juga: Jadi Korban Penculikan, Seorang Murid SD di Palembang Dianiaya dan Dicabuli
Pelaku sendiri segera digelandang ke Mapolres Dompu untuk menghindari amukan massa. Sementara itu kondisi korban selamat.
"Karena ada kerumunan massa tadi langsung kita bawa ke polres, termasuk korbannya. Kita juga belum sempat interogasi pelaku," ujarnya.
Baca juga: Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan
Seperti diberitakan sebelumnya, LS nekat menculik korban saat berada di Pasar Raya Tente pada Selasa (21/5/2024).
Setelah itu pelaku langsung menuju ke rumah keluarganya di Dompu untuk menyembunyikan korban. Namun, perbuatannya itu diketahui dan segera dilaporkan ke polisi.
Sebelumnya polisi telah melakukan pencarian di beberapa titik seperti pelabuhan dan terminal untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Setelah itu, katanya, polisi mendapat informasi jejak LS. Polisi segera menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan.
"Pelaku ditangkap tadi di Desa Tembalae dan balitanya dalam kondisi selamat," katanya, Rabu (22/5/2024).
(Penulis: Junaidin | Editor: Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.