KOMPAS.com - Seorang pria bernama Sulaiman Purba ditangkap kepolisian usai membakar wanita pemilik rumah makan di Medan, Sumatera Utara.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora mengatakan, pelaku merupakan mantan pekerja di rumah makan milik wanita berinisial HG (52).
Dia menyebut, pelaku ditangkap di tempat persembunyian di kawasan Kecamatan Sunggal, pada Minggu (19/5/2024) kemarin.
"Bener, pelaku sudah ditangkap kemarin di tempat persembunyiannya," kata Japri kepada Tribun-medan, Senin (20/5/2024).
AKP Japri menjelaskan, saat ini pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan di Polsek Medan Tembung.
"Pelaku sedang dalam pemeriksaan," sebutnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan
Motif sementara dalam kasus pembakaran ini karena sakit hati terhadap korban.
"Pelaku ini awalnya bekerja dengan korban, lalu dipecat dan merasa sakit hati," ujarnya.
HG, warga Jalan RS Haji, Percut Seituan itu dibakar hidup-hidup oleh mantan pekerjanya sendiri usai memecat pelaku dari pekerjaannya, pada pukul 07.00 WIB, Senin (13/5/2024).
Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius sekitar 52 persen dari wajah hingga lutut, dan kini menjalani perawtan di RS Haji Medan.
Dari keterangan anak korban, Wenny Destira, pelaku merupakan pegawai rumah makan di dekat RS Haji.
Saat kejadian, pelaku datang ke rumah korban mengendarai sepeda motor untuk mengklarifikasi pemecatan dirinya.
Setelah mendengar jawaban korban, tiba-tiba pelaku mengambil bensin yang sudah dibawa dari sepeda motornya kemudian mengguyur korban mulai dari kepala.
Baca juga: Peringati Mayday 2024, Wabup Blora Minta Para Pekerja Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing
HG panik sempat bertanya mengapa dirinya disiram bensin. Namun pelaku langsung menyalakan korek api dan membakar korban.
"Pelaku langsung menyalakan korek api dan berlari ke sepeda motor.Motornya gak dimatikan dia,"
kata Wenny Destira, Kamis (16/5/2024).