MAGELANG, KOMPAS.com - Sebuah mortir ditemukan di tempat jual beli besi bekas di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (14/5/2024).
Pemilik tempat rongsot Ivan Setiawan (36) mengatakan, pekerja di tempat rongsok besinya menemukan mortir sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu sedang berlangsung proses pengangkutan besi-besi bekas ke bak truk.
"Saya kira masih aktif. Khawatir membahayakan, saya langsung chat ke polisi," ungkapnya, Selasa.
Baca juga: Benda Diduga Granat Ditemukan di Goa Pindul Gunungkidul
Dari pengamatan Kompas.com, mortir tersebut digeletakkan di halaman tempat rongsok. Tempat ini berlokasi di Desa Tamanagung, Muntilan atau tepi jalan Magelang-Yogyakarta.
Imbas penemuan mortir, aktivitas bongkar muat dihentikan. Garis polisi pun membentang di lokasi.
Ivan menaksir, ukuran mortir 15-20 cm. Di salah satu ujungnya terdapat ekor berbentuk bintang.
Baca juga: Granat di Goa Pindul Gunungkidul Masih Aktif, Diperkirakan Peninggalan PD II
Ia tidak bisa memperkirakan usia peluru tersebut.
"Mungkin sudah sangat lama karena penuh karat dan keropos," cetusnya yang baru pertama kali sejak 13 tahun berbisnis menemukan mortir.
Pekerja yang menemukan mortir, Lilik Riyanto (43) mengaku menemukan mortir itu saat tengah menyobek kantong bagor berisi besi bekas.
Tiba-tiba barang mudah meledak itu keluar dari kantong.
"Saya enggak tahu itu bagor dari mana. Karena bercampur," katanya.
Baca juga: Pemkot Magelang Gelar Job Fair 2024, Disediakan 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari
Selama ini besi bekas dikumpulkan dari Magelang, Wonosobo, Temanggung sampai Yogyakarta.
Menurut Lilik, berat mortir lebih ringan dari gas melon LPG atau sekitar 2,5 kg.
Mengetahui barang yang baru pertama kali ia pegang itu, dia mengaku biasa saja.
"Biasa aja. Tidak takut atau histeris," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Polsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir mengatakan, tidak mengetahui jenis mortirnya. Dia juga tidak tahu apakah barang tersebut masih aktif.
"Tim Gegana yang berkompetensi untuk hal itu. Informasinya mereka sudah siap, tinggal menunggu surat (perintah)," jelasnya saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.