BORONG, KOMPAS.com - Seorang pria di Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial MP (51), ditangkap dan diamankan polisi usai dilaporkan menyetubuhi putri kandungnya hingga melahirkan dua orang anak.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di kabupaten itu yang melibatkan orang terdekat korban.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto mengatakan, terduga pelaku berinisial MP, merupakan warga Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur.
Suryanto menjelaskan, terduga pelaku menjalankan aksinya sejak 2019, saat korban masih berusia 17 tahun.
"Pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap korban di rumah kediaman mereka sendiri," jelas Suryanto, kepada Kompas.com, Rabu (1/5/2024).
Baca juga: Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan
Peristiwa tersebut, kata Suryanto, bermula saat pelaku mengajak korban ke dalam kamar dengan alasan untuk mengobati luka pada salah satu bagian tubuh anak kandungnya.
“Setelah berada di dalam kamar, pelaku malah menyetubuhi anak kandungnya,” katanya
Suryanto mengatakan, usai melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun termasuk ibu kandungnya.
Pelaku diduga menyetubuhi korban secara berulang kali hingga melahirkan anak.
Baca juga: Asyik Konsumsi Narkoba, Honorer di Gorontalo Diciduk Polisi
Suryanto menjelaskan, korban baru saja melahirkan anak keduanya di salah satu Puskesmas Pembantu (Pustu) di kampung tersebut akibat aksi bejat yang dilakukan oleh ayah kandungnya tersebut.
Saat ini imbuhnya, pelaku sudah ditahan di Polres Manggarai Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya benar. Tersangka sudah diamankan, sementara korban masih belum bisa dimintai keterangan karena masih lemas pascamelahirkan anaknya. Hari Kamis rencana baru akan di visum dan Jumat rencana kami akan release,” jelas dia.
Baca juga: Guru Ngaji di Surabaya Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak SD di Masjid
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.