KOMPAS.com - Ratusan orang dari aliansi petani jagung Kecamatan Plampang melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Sumbawa, Senin (29/4/2024).
Massa aksi menyampaikan keluhan terkait harga jagung yang masih anjlok meskipun sudah ada edaran dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Dalam orasinya, massa aksi mendesak Bupati Sumbawa sebagai orang yang diberikan amanah untuk bekerja menyejahterahkan rakyat agar mencari solusi atas kondisi ini.
"Berdasarkan SE Bapanas 24 harga jagung Rp 5.000 sampai 5.800, namun harga jual di tingkat petani masih anjlok Rp 3.800 sampai Rp 4.200," kata Irwan, perwakilan massa aksi dari lima desa di Kecamatan Plampang.
Baca juga: Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram
Mereka meminta bupati dan wakil bupati menyikapi dengan serius persoalan petani ini.
Bupati diminta tegas memutus rantai permainan oknum mafia jagung yang sangat merugikan petani. Hal itu agar ada kepastian harga di lapangan.
"Kami duga ada permainan pengusaha jagung di mana tes kadar air yang selalu menjadi celah permainan."
"Itu kondisi yang kami alami. Bayangkan bibit kami beli Rp 20.000 sampai Rp 50.000 per kg. Tapi giliran produk petani maunya didapat dengan murah," tegas Irwan.
Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany ketika menemui massa aksi di halaman kantor Bupati Sumbawa mengatakan bahwa dirinya adalah anak petani dan siap berjuang bersama.
"Saya ini adalah petani dan siap berjuang bersama petani," kata Novi akrab disapa.
Ia mengatakan tak kuasa melihat para petani sengsara.
"Kami atas nama pemerintah tidak ingin melihat petani sengsara. Makanya kami hadir di sini untuk berdiskusi tentang persoalan anjloknya harga jagung di Kabupaten Sumbawa," tegasnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Dorong Produktivitas dan Harga Jagung Ditingkatkan
Novi menjelaskan bahwa ada surat edaran Bappanas tentang penetapan harga jagung. Namun, hal ini masih sedang didiskusikan oleh Sekda Sumbawa bersama pengusaha.
Ditegaskannya, sesuai dengan surat dari Bappanas maka pemerintah dan Bulog siap membeli jagung petani dengan KΑ 20 persen dengan harga Rp 4.700 per kilo.
"Jadi acuan kami dengan surat Bappanas yakni dengan kadar air (KA) 20 yakni Rp 4.700," tegasnya.