Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Kompas.com - 23/04/2024, 14:14 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

TANJUNG, KOMPAS.com - Pria di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial SUR (35) harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan melecehkan istri tetangganya.

SUR ditangkap di rumahnya di Desa Namun, Kecamatan Jaro, Tabalong pada Jumat (19/4/2024).

Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, mengatakan, kasus pelecehan ini berawal saat pelaku nekat masuk ke rumah tetangganya saat tengah malam.

"Ketika itu, korban tengah tertidur pulas di kamar bersama anaknya," ujar Joko dalam keterangannya yang diterima, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Mahasiswa Filsafat UGM Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus


Baca juga: Guru Ngaji di Surabaya Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak SD di Masjid

Pelaku mengancam membunuh korban

Setelah berhasil masuk ke kamar, pelaku kemudian merebahkan diri di samping korban tanpa merasa akan ketahuan.

"Korban yang sudah tertidur curiga ada yang merebahkan diri di sampingnya. Pelaku pun mencium korban," ungkap dia.

Korban kata Joko awalnya mengira jika yang menciumnya adalah suaminya. Namun, setelah memastikan jika bukan suaminya, korban pun berteriak meminta tolong.

Baca juga: Pamit ke Kamar Mandi, Anggota KPPS di Kendal Tewas Diduga Bunuh Diri

Melihat korban teriak, pelaku lantas membekap korban.

"Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika memberitahukan perbuatannya kepada siapapun," tambahnya.

Setelah melecehkan istri tetangganya pelaku pun keluar dari rumah korban.

Keesokan harinya, korban yang tak terima langsung menghubungi suaminya dan melaporkan jika telah dilecehkan oleh pelaku.

Mendengar pengakuan istrinya, suami korban kemudian membuat laporan kepolisian.

"Pelaku kemudian berhasil kami amankan. Di hadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya," katanya lagi.

Karena perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang pelecehan seksual dengan ancaman kurungan paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.

Baca juga: Dinkes Kulon Progo Ungkap Peningkatan Gangguan Jiwa di Kalangan Pelajar, Bullying Jadi Salah Satu Penyebab

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Regional
Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Regional
Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Regional
Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com