NGAWI, KOMPAS.com - Kepolsian Resor Ngawi, Jawa Timur, mengamakan ratusan petasan yang rencananya akan diledakkan di malam takbiran dalam operasi pengamanan malam takbiran.
Kapolres Ngawi AKBP Argoyuwono mengatakan, ratusan petasan tersebut diamankan di sebuah rumah di Desa Teguhan, Kecamatan Paron, yang dijadikan sebagai tempat produksi petasan pada Senin (8/4/2024) pukul 11.30 WIB.
“Ini bagian dari kejadian di Magetan, ledakan petasan yang mengakibatkan adanya korban jiwa, Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengungkap pembuatan petasan. Malam takbiran ini kan ada tradisi petasan, tujuannya petasaan rencananya akan diedarkan di malam takbiran,” ujar Argoyuwono, melaui pesan singkat, Rabu (10/4/2024).
Baca juga: Bus PO Sumber Selamat Tabrak Pemudik Motor di Jalur Ngawi-Mantingan, Kakak Adik Tewas
Ia menambahkan, polisi mengamankan 7 orang pelaku pembuatan petasan yang merupakan warga setempat.
Tiga di antara pelaku merupakan anak-anak yang masih di bawah umur.
“Sampai kemarin ada 7 orang yang kita amankan, sementara masih kita dalami dari peran masing-masing,” imbuh dia.
Dari tempat kejadian perkara, polisi mengamakan seratusan petasan dari berbagai ukuran, dari ukuran diameter 10 sentimeter hingga ukuran raksasa dengan diameter 37 sentimeter dengan panjang 29 sentimeter.
Baca juga: Terjadi 2 Kecelakaan Tewaskan 3 Pemudik, Kapolda Jatim Sidak Rest Area Tol Ngawi
Polisi juga mengamankan bahan peledak yang dibeli para pelaku secara online.
“Ada sekitar kurang lebih seratusan petasan, kemudian bahan baku petasan tersisa 6 ons bubuk dari 5 kilo bubuk yang sudah diolah untuk petasan yang siap edar,” ucap dia.
Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.