www.kompas.com
Anggota Polres Ngawi mengamankan petasan berukuran jumbo sekitar 37 cm dari senuah rumah warga di Desa Teguhan, Kecamatan Paron, yang dijadikan sebagai tempat produksi petasan pada Senin (8/4) malam sekitar pukul 11.30 WIB. Tujuannya petasaan tersbeut rencananya akan diedarkan di malam takbiran(KOMPAS.COM/RATNO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+