Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kasus Penganiayaan, Pemkab Bakal Tunjuk Pengganti Kades dan 3 Aparat Desa Waibao NTT

Kompas.com - 08/04/2024, 12:35 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal menunjuk pengganti kepala desa (kades) serta tiga aparat Desa Waibao, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur.

Langkah ini diambil lantaran sang kades beserta tiga aparatnya baru saja ditahan karena terlibat kasus pengeroyokan terhadap YBK (24).

Empat orang tersebut yakni HRA selaku kepala desa, PLK sebagai sekretaris desa, dan dua orang aparat desa berinisial GRK dan PLK. 

Baca juga: Keroyok Warga, Kades dan 3 Aparat Desa di Flores Timur Akhirnya Ditahan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Flores Timur, Paulus Petahala Kaha mengatakan, penunjukan pengganti tersebut agar pelayanan di desa tetap berjalan. 

"Kami akan berkoordinasi dengan camat untuk menunjuk pelaksana tugas harian atau pelaksana tugas untuk melaksanakan tugas sementara baik kepala desa maupun juga perangkat desa yang ditahan," ujar Paulus saat dihubungi, Senin (8/4/2024). 

Pemerintah, kata Paulus, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada  aparat penegak hukum. 

Dia juga mengingatkan agar para kades dan perangkat desa di Flores Timur melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Mereka harus tahu betul mana tugas, kewenangan, tanggung jawab, hak, kewajiban dan larangan bagi mereka sebagai pedoman dalam melaksanakan roda pemerintahan di desa," pintanya. 

Baca juga: Akhirnya Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Dijebloskan ke Penjara

Kasus penganiayaan ini terjadi Kamis (17/8/2023). Akibatnya, YBK terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka lebam di bagian dahi, bibir, hidung dan telinga usai dianiaya para pelaku.

Setelah lakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan polisi kemudian menyerahkan dua tersangka dan barang bukti dari polres setempat ke Kejaksaan Negeri Flores Timur, Kamis (4/4/2024). 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka selama lebih kurang dua jam. 

Selanjutnya para tersangka dilakukan ditahan di Rutan Kelas IIB Larantuka selama 20 hari sejak tanggal 4 April- 23 April 2024.

Setelah liburan Idul Fitri, perkara tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Larantuka untuk disidangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

Regional
Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Regional
Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Regional
Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Regional
Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Regional
Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Regional
Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Regional
Sebut Ingin Lanjutkan Pembangunan, Inkumben Bupati Demak Daftar di 3 Parpol Ini

Sebut Ingin Lanjutkan Pembangunan, Inkumben Bupati Demak Daftar di 3 Parpol Ini

Regional
Banjir Mahakam Ulu Telan Korban, Warga Tenggelam saat Berenang Pakai Jeriken

Banjir Mahakam Ulu Telan Korban, Warga Tenggelam saat Berenang Pakai Jeriken

Regional
Kondisi Terkini Bencana Banjir Bandang di Sumbar, 14 Warga Hilang dan Penjelasan BMKG

Kondisi Terkini Bencana Banjir Bandang di Sumbar, 14 Warga Hilang dan Penjelasan BMKG

Regional
4 Orang Daftar Penjaringan Cabub-Cawabup Sukoharjo di PDI-P, Salah Satunya Kades

4 Orang Daftar Penjaringan Cabub-Cawabup Sukoharjo di PDI-P, Salah Satunya Kades

Regional
Ganja Jadi Bumbu Makanan, BNNP Aceh Inspeksi Usaha Kuliner

Ganja Jadi Bumbu Makanan, BNNP Aceh Inspeksi Usaha Kuliner

Regional
Cuma Unggah 7 KTP, Paslon Perseorangan Pangkalpinang Gagal

Cuma Unggah 7 KTP, Paslon Perseorangan Pangkalpinang Gagal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com