Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemasok Narkoba di Pekanbaru Ditangkap, Ditemukan Transaksi Rp 10,5 Miliar

Kompas.com - 05/04/2024, 21:36 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap pemasok narkoba di Kota Pekanbaru, berinisial IC (36).

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Mohammad Iqbal menjelaskan, IC ditangkap di Pekanbaru pada Rabu (3/4/2024).

IC ditangkap bersama dua pengedar sabu lainnya, DPS (23) dan W (31).

"Tersangka IC ini merupakan pemasok dan pengedar utama di Pekanbaru," ungkap Iqbal kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau di Pekanbaru, Jumat (5/4/2024).

Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba di Deli Serdang, Polisi Letuskan Beberapa Tembakan

Pelaku memasok narkoba ke kawasan Pasar Agussalim dan kawasan Jalan Pangeran Hidayat, yang disebut-sebut sebagai "kampung" narkoba.

Sebab, di dua lokasi ini kerap terjadi transaksi narkoba. Bahkan dari hasil pemeriksaan, IC mengaku sudah dua bulan memasok sabu ke dua lokasi tersebut.

Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Deli Serdang, 6 Orang Ditangkap

"Berdasarkan analisa data transaksi keuangan rekening yang dikuasai tersangka IC, ditemukan transaksi keluar sebesar Rp 10,5 miliar," sebut Iqbal, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti.

Selama dua bulan, IC telah mengedarkan 20 kilogram sabu di kawasan Pasar Agussalim dan kawasan Jalan Pangeran serta wilayah lainnya di Pekanbaru.

Pada saat IC ditangkap, petugas menyita 10 kilogram sabu, uang tunai Rp 210 juta, dan 1 unit mobil mewah.

Iqbal memerintahkan seluruh anggotanya untuk terus menangkap pelaku pengedar narkoba di Riau.

"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran sikat semua "kampung" narkoba yang ada di Riau ini. Jangan sampai ada yang tersisa," ujar Iqbal.

Iqbal mengaku, selama Operasi Tertib Ramadhan 2024, pihaknya berhasil mengungkap 18 kasus dengan 17 tersangka.

"Untuk barang bukti, ada sabu sebanyak 107 kilogram. Kemudian, 2.736 pil ekstasi, dan 214,45 gram daun ganja kering," sebut Iqbal.

Para pelaku merupakan jaringan internasional. Barang haram itu diselundupkan dari Malaysia dan diedarkan di wilayah Riau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com