Salin Artikel

Pemasok Narkoba di Pekanbaru Ditangkap, Ditemukan Transaksi Rp 10,5 Miliar

PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap pemasok narkoba di Kota Pekanbaru, berinisial IC (36).

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Mohammad Iqbal menjelaskan, IC ditangkap di Pekanbaru pada Rabu (3/4/2024).

IC ditangkap bersama dua pengedar sabu lainnya, DPS (23) dan W (31).

"Tersangka IC ini merupakan pemasok dan pengedar utama di Pekanbaru," ungkap Iqbal kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau di Pekanbaru, Jumat (5/4/2024).

Pelaku memasok narkoba ke kawasan Pasar Agussalim dan kawasan Jalan Pangeran Hidayat, yang disebut-sebut sebagai "kampung" narkoba.

Sebab, di dua lokasi ini kerap terjadi transaksi narkoba. Bahkan dari hasil pemeriksaan, IC mengaku sudah dua bulan memasok sabu ke dua lokasi tersebut.

"Berdasarkan analisa data transaksi keuangan rekening yang dikuasai tersangka IC, ditemukan transaksi keluar sebesar Rp 10,5 miliar," sebut Iqbal, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti.

Selama dua bulan, IC telah mengedarkan 20 kilogram sabu di kawasan Pasar Agussalim dan kawasan Jalan Pangeran serta wilayah lainnya di Pekanbaru.

Pada saat IC ditangkap, petugas menyita 10 kilogram sabu, uang tunai Rp 210 juta, dan 1 unit mobil mewah.

Iqbal memerintahkan seluruh anggotanya untuk terus menangkap pelaku pengedar narkoba di Riau.

"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran sikat semua "kampung" narkoba yang ada di Riau ini. Jangan sampai ada yang tersisa," ujar Iqbal.

Iqbal mengaku, selama Operasi Tertib Ramadhan 2024, pihaknya berhasil mengungkap 18 kasus dengan 17 tersangka.

"Untuk barang bukti, ada sabu sebanyak 107 kilogram. Kemudian, 2.736 pil ekstasi, dan 214,45 gram daun ganja kering," sebut Iqbal.

Para pelaku merupakan jaringan internasional. Barang haram itu diselundupkan dari Malaysia dan diedarkan di wilayah Riau.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/05/213617178/pemasok-narkoba-di-pekanbaru-ditangkap-ditemukan-transaksi-rp-105-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke