Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek Pengendara Motor Tewas Tertimpa Tiang Listrik di Jalan Blora-Cepu

Kompas.com - 05/04/2024, 20:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kecelakaan maut terjadi di jalan Blora-Cepu, Jawa Tengah, Jumat (5/4/2024).

Sarji (61), warga Dukuh Karang Tengah, Desa Karang, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, tewas dalam kecelakaan tunggal akibat tertimpa tiang listrik.

Saat kejadian itu, sekitar pukul 04.30 WIB, petani tersebut melintas jalan Blora-Cepu, tepatnya di Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, dengan mengendarai sepeda motor.

Baca juga: Kasus Kecelakaan Tunggal di Tol Cipali yang Tewaskan Anggota DPRD Jabar, Mobil Dikemudikan Sang Anak


Tiba-tiba, terdapat tiang listrik roboh, lalu mengenai roda depan motor Honda Karisma korban.

"Karena pengendara motor tidak bisa mengantisipasi, akhirnya terjadi kecelakaan tunggal itu," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor (Polres) Blora AKP Sugiman, Jumat, dikutip dari Tribun Jateng.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka berat. Ketika dievakuasi, korban masih hidup.

Namun, sewaktu menjalani perawatan intensif di rumah sakit, Sarji mengembuskan napas terakhirnya.

"Benar, kami dapat informasi, korban meninggal dunia," ucap Sugiman.

Baca juga: Viral, Video Kecelakaan di Tol Kanci-Pejagan Km 242, 4 Penumpang Travel Luka-luka

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Innalillahi, Pemotor yang Tertimpa Tiang Listrik di Jalan Blora-Cepu Dinyatakan Meninggal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com