LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang kepala desa di Kabupaten Lampung Timur membawa kabur dana desa sebesar Rp 653,5 juta lalu berfoya-foya di Jakarta.
Pelaku ditangkap setelah buron hampir 2,5 tahun.
Kepala Polres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, pelaku tersebut berinisial TD (46) adalah Kades Marga Batin, Kecamatan Waway Karya.
"Pelaku kami amankan dari tempat persembunyiannya di daerah Duren Sawit, Jakarta," kata Rizal saat dihubungi, Jumat (5/4/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa ini berawal saat Desa Marga Batin menerima dana desa sebesar Rp 1,36 miliar pada tahun 2022 lalu.
Baca juga: Modus Jual Kerbau, Pria Ini Bawa Kabur Rp 75 Juta
Pada saat pencairan triwulan I dan II, pelaku meminta seluruh uang yang telah diambil dengan total sebanyak Rp 653,5 juta itu diberikan kepadanya.
Pelaku lalu membuat kegiatan fiktif untuk menyamarkan pengambilan anggaran dana desa tersebut.
Kemudian pada Bulan Desember 2022, pelaku meninggalkan Desa Marga Batin, sehingga terdapat beberapa item kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 yang tidak bisa direalisasikan.
Rizal mengatakan, pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.