Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Balikpapan Sidak Parsel Idul Fitri, Temukan Produk Tanpa Stiker Kedaluwarsa

Kompas.com - 04/04/2024, 14:04 WIB
Hilda B Alexander,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin menemukan produk makanan yang dijadikan sebagai bingkisan atau hampers Lebaran di sebuah supermarket di Balikpapan Baru, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, tidak dilengkapi daftar barang dan stiker keterangan kedaluwarsa.

Muhaimin mengungkapkan hal itu usai melakukan sidak parsel menjelang Idul Fitri 2024 oleh Pemkot Balikpapan bersama bersama Tim TPID dan Loka POM Kota Balikpapan, Balikpapan, Kamis (4/4/2024).

"Catatan kedua adalah, makanan-makanan tersebut ditempatkan di bawah sinar matahari langsung. Padahal, kan itu tidak boleh. Makanya kami sarankan untuk ditempatkan di lokasi yang lebih sejuk," imbuh Muhaimin.

Baca juga: Ada Mayat di Gudang Apotek Kimia Farma Samarinda, Pihak Manajemen Buka Suara

Namun, secara umum, barang-barang makanan yang dijadikan hantaran Lebaran yang disidak di supermarket-supermarket Balikpapan, aman dikonsumsi.

Tidak ditemukan makanan yang dijadikan hantaran Lebaran melewati masa kedaluwarsa.

Dari dua titik yang disidak, yakni Supermarket Susana Balikpapan Baru, dan Transmart Gunung Bahagia, masa berlakunya masih panjang.

Mengutip Loka BPOM Balikpapan, Muhaimin mengatakan, jika dalam waktu enam bulan sebelum masa kedaluwarsa lewat, makanan tersebut masih bisa dikonsumsi.

Dalam sidak di Susana dan Transmart, masa kedaluwarsa makanan untuk parsel bervariasi, mulai dari 2024, 2025, hingga 2026.

Menurutnya, semua masih aman dikonsumsi. Dan yang menarik adalah produk parsel yang dijajakan didominasi produk lokal dan UMKM.

"Ada banyak produk rumahan berupa kue Lebaran yang dijajakan di Transmart ini. Hasil kerja sama. Itu bagus, masa kedaluwarsanya kan tiga bulan, sampai September 2024. Jadi masih aman dikonsumsi sekarang," ucap Muhaimin.

Baca juga: Kebakaran di Samarinda, Jasad Anak Pemilik Ruko Ditemukan Utuh dalam Posisi Sujud

Sementara terkait Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pencegahan dan pengendalian gratifikasi pada hari raya, Muhaimin memastikan akan mengikuti ketentuan yang ada.

Muhaimin menegaskan, sudah ada mekanisme tindak lanjut dari Surat Edaran KPK tersebut berupa Surat Edaran Wali Kota Balikpapan.

"Saya sendiri sudah terima satu parsel, dan dilaporkan ke Tim Pengendalian Gratifikasi. Barang-barang tersebut dikumpulkan untuk diserahkan ke panti asuhan," tuntas Muhaimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com