Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Prostitusi Anak di Lampung, Dikasih iPhone Cicil Pakai Uang Kencan

Kompas.com - 02/04/2024, 07:41 WIB
Tri Purna Jaya,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Praktik prostitusi anak di Lampung baru diungkap oleh  Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Umi Fadilah mengatakan, modus operandi komplotan prostitusi anak adalah ekonomi, khususnya barang-barang mewah.

Enam pelaku dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ditangkap kepolisian pada Minggu (24/3/2024) malam.

"Modus komplotan ini korban diimingi akan diberikan barang mewah seperti iPhone, TV, hingga sepeda motor," kata Umi saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/4/2024) malam.

Baca juga: Polisi Gerebek Kos, 5 Gadis Remaja Korban Prostitusi Diselamatkan

Umi mengatakan, sejauh ini ada lima perempuan yang masih berumur belasan tahun. Para korban berasal dari luar Bandar Lampung, dan telah putus sekolah.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan para korban, muncikari berinisial DA (27) memberikan pinjaman uang dan barang mewah dengan sejumlah syarat.

Syarat itu pembayaran "kredit" barang mewah itu dilakukan dengan memotong uang hasil kencan dengan pengguna jasa.

"Korban yang telah menerima uang itu diwajibkan harus menyicil dengan cara membayar melalui jasa prostitusi," kata Umi.

Untuk sekali kencan, korban dibayar Rp 250.000. Lalu oleh muncikari DA, uang itu dipotong pembayaran "kredit". Sedangkan korban hanya menerima Rp 50.000.

Umi menambahkan, korban mau tidak mau menuruti persyaratan tersebut. Karena jika ingin berhenti diharuskan membayar denda Rp 8 juta.

Diberitakan sebelumnya, keenam pelaku prostitusi anak itu ditangkap saat sebuah rumah kos di Bandar Lampung.

DA adalah warga Jalan P Antasari, Bandar Lampung. Lalu ada tiga orang laki-laki dengan inisial PH (21), MMH (22), NS (18) warga Bandar Lampung.

Sedangkan dua lainnya adalah HA (39) pria asal Sidomulyo dan AN (26) asal Bekasi.

Keduanya adalah pengguna jasa seks komersial dan berhubungan dengan korban yang masih anak-anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com