Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek Kos, 5 Gadis Remaja Korban Prostitusi Diselamatkan

Kompas.com - 31/03/2024, 16:35 WIB
Tri Purna Jaya,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menyelamatkan lima gadis remaja yang dijual sebagai pekerja seks komersial.

Kasubdit Jatanras, Komisaris Polisi (Kompol) Ali Muhaidori membenarkan penyelamatan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.

"Para korban masih berusia remaja. Sudah kita amankan juga para pelaku," kata Ali saat dihubungi, Sabtu (30/3/2024) malam.

Dia menjabarkan, para korban ini diselamatkan dari sebuah rumah kos yang berada di Gang Dadak I, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Labuhan Ratu, Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi Online Tarif Rp 500.000

Para korban yang diselamatkan adalah AVN (17), AYL (16), MJ (15), SK (16), dan NYL (16).

Ali mengatakan, kasus TPPO yang melibatkan anak-anak ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi prostitusi.

"Kami langsung melakukan penyelidikan, dan diketahui bahwa prostitusi itu melibatkan anak di bawah umur," kata dia.

Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, anggota Jatanras Polda Lampung langsung melakukan penggerebekan.

Di dalam rumah kos itu, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan informasi terkait prostitusi.

Barang bukti tersebut antara lain, alat kontrasepsi (bekas dipakai dan baru), tujuh unit sepeda motor, sebuah mobil, dan 18 unit ponsel berisi penawaran esek-esek.

Baca juga: Prostitusi Online di Hotel Purwokerto Dibongkar, 3 Muncikari Diamankan

"Kami amankan juga enam orang dewasa dengan peran masing-masing dalam prostitusi itu," kata Ali.

Para pelaku dan korban lalu dibawa ke Mapolda Lampung untuk pendalaman penyelidikan. Sedangkan para korban dievakuasi ke rumah aman untuk penanganan trauma.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Bapas, PPA dan SDM Polda Lampung untuk penanganan trauma."

"Korban juga dievakuasi ke rumah aman menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, karena korban sebagian besar dikategorikan belum dewasa," kata dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com