Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan ASN di Solo Dilarang Terima Parsel Lebaran

Kompas.com - 01/04/2024, 16:54 WIB
Labib Zamani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Aparatur sipil negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah dilarang menerima parsel Lebaran.

Kepala Inspektorat Kota Solo, Arif Darmawan mengatakan, ada sanksi bagi ASN yang menerima parsel Lebaran dan tidak melaporkan.

"Ya ada jelas. (Sanksinya), ya kita nanti lihat peraturannya, ada pembinaan dan sebagainya," kata Arif di Solo, Jawa Tengah, Senin (1/4/2024).

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Menurut dia, ASN yang menerima parsel dari masyarakat akan berdampak pada pelayanan. Padahal, sebagai penyelenggara negara harus memberikan pelayanan sama.

Oleh karena itu, ASN dilarang menerima parsel atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.

"Dampaknya kalau bagi pelayanan nanti yang memberi gratifikasi kalau biasa menerima nanti pelayanan kepada orang yang tidak memberi akan lain. Pelayanan menjadi tidak sama. Artinya karena sering diberi didahulukan (pelayanannya)," ungkap dia.

Baca juga: Bupati Bantul Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik, Ini Sanksinya...


Baca juga: Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Masyarakat diminta melaporkan

Ilustrasi ASN, CPNS, PPPKSHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI Ilustrasi ASN, CPNS, PPPK

Ia pun meminta, masyarakat melaporkan apabila mengetahui ada ASN yang menerima parsel.

"Kalau masyarakat melihat ada pejabat menerima gratifikasi yang tidak sesuai bisa dilaporkan ke kami," kata dia.

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, ada pejabat yang melaporkan ke Inspektorat karena menerima parsel Lebaran.

Termasuk dirinya saat masih menjabat sebagai Kepala Satpol PP melaporkan ke Inspektorat karena menerima parsel Lebaran.

Parsel yang diterima tersebut kemudian dikumpulkan, setelah itu disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Ada (laporan). Biasanya barangnya langsung bisa dikumpulkan atau disalurkan langsung. Tahun kemarin saya juga melaporkan menerima tiga parsel kemudian disalurkan ke panti asuhan," jelas dia.

Baca juga: Alasan ASN Diminta Tidak Berbelanja di Operasi Pasar Murah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Regional
Siswa Kelas 9 Tewas saat Camping di Bumi Perkemahan Sekipan Karanganyar

Siswa Kelas 9 Tewas saat Camping di Bumi Perkemahan Sekipan Karanganyar

Regional
Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Regional
Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Regional
Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Regional
Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Regional
Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com