Salin Artikel

Alasan ASN di Solo Dilarang Terima Parsel Lebaran

Kepala Inspektorat Kota Solo, Arif Darmawan mengatakan, ada sanksi bagi ASN yang menerima parsel Lebaran dan tidak melaporkan.

"Ya ada jelas. (Sanksinya), ya kita nanti lihat peraturannya, ada pembinaan dan sebagainya," kata Arif di Solo, Jawa Tengah, Senin (1/4/2024).

Menurut dia, ASN yang menerima parsel dari masyarakat akan berdampak pada pelayanan. Padahal, sebagai penyelenggara negara harus memberikan pelayanan sama.

Oleh karena itu, ASN dilarang menerima parsel atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.

"Dampaknya kalau bagi pelayanan nanti yang memberi gratifikasi kalau biasa menerima nanti pelayanan kepada orang yang tidak memberi akan lain. Pelayanan menjadi tidak sama. Artinya karena sering diberi didahulukan (pelayanannya)," ungkap dia.

Ia pun meminta, masyarakat melaporkan apabila mengetahui ada ASN yang menerima parsel.

"Kalau masyarakat melihat ada pejabat menerima gratifikasi yang tidak sesuai bisa dilaporkan ke kami," kata dia.

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, ada pejabat yang melaporkan ke Inspektorat karena menerima parsel Lebaran.

Termasuk dirinya saat masih menjabat sebagai Kepala Satpol PP melaporkan ke Inspektorat karena menerima parsel Lebaran.

Parsel yang diterima tersebut kemudian dikumpulkan, setelah itu disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Ada (laporan). Biasanya barangnya langsung bisa dikumpulkan atau disalurkan langsung. Tahun kemarin saya juga melaporkan menerima tiga parsel kemudian disalurkan ke panti asuhan," jelas dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/01/165455878/alasan-asn-di-solo-dilarang-terima-parsel-lebaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke