Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bangka Tengah Sebut 44.000 Hektar Lahan Koba Tin "Tak Bertuan"

Kompas.com - 01/04/2024, 08:28 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Sumber Antara

KOBA, KOMPAS.com - Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Algafry Rahman menyebut, lahan bekas penambangan bijih timah milik PT Koba Tin seluas 44.000 hektar kini seperti "tak bertuan".

"Ada sekitar 44.000 hektar lahan milik PT Koba Tin sekarang kondisinya seperti tidak bertuan," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, di Koba, Minggu kemarin (31/3/2024).

"Sementara masyarakat kami masih menggantungkan ekonomi pada sektor pertambangan bijih timah ini."

Algafry menjelaskan, PT Koba Tin merupakan perusahaan peleburan bijih timah yang sudah berhenti beroperasi sejak 18 September 2013, karena kontrak karya perusahaan milik Malaysia itu tidak diperpanjang lagi.

Baca juga: Kerugian Lingkungan akibat Korupsi Timah Bisa Danai Separuh IKN

Sejak itu, kata Bupati, pengelolaan wilayah kerja pertambangan perusahaan itu diserahkan kepada PT Timah Tbk.

Status wilayah kerja pertambangan Koba Tin saat ini menjadi wilayah pencadangan negara (WPN).

"Kami sudah beberapa kali menyampaikan kondisi ini kepada Gubernur untuk disikapi dan membentuk regulasi yang tepat dalam menjalankan tata niaga bijih timah di daerah," kata Algafry.

Algafry tidak menampik, sektor pertambangan bijih timah tetap menjadi "primadona" masyarakat untuk menjalankan roda perekonomian.

"Namun sampai saat ini kami belum bisa berbuat banyak, karena dunia pertimahan bukan lagi menjadi kewenangan daerah."

"Sementara dampak baik secara lingkungan, sosial, dan ekonomi sudah di depan mata dialami masyarakat kami," kata Algafry.

Baca juga: Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Algafry lantas mendesak Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI untuk segera mengatur regulasi tata niaga timah, sebagaimana yang diharapan masyarakat.

"Saat ini masyarakat kami menunggu dan diperlukan regulasi yang jelas terhadap tata kelola bijih timah ini," ujar Algafry.

Algafry juga menyebutkan, regulasi yang jelas terhadap tata kelola bijih timah ini juga untuk mencegah terjadinya penyelundupan bisnis timah yang dapat merugikan negara.

"Regulasi ini sangat dibutuhkan dan kami juga mengusulkan seluas 6.000 hektar lebih untuk dijadikan wilayah penambangan rakyat."

"Agar masyarakat kami bisa menambang secara resmi tanpa harus 'diuber' aparat keamanan," kata Algafry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

Regional
3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

Regional
Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com