Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bangka Tengah Sebut 44.000 Hektar Lahan Koba Tin "Tak Bertuan"

Kompas.com - 01/04/2024, 08:28 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Sumber Antara

KOBA, KOMPAS.com - Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Algafry Rahman menyebut, lahan bekas penambangan bijih timah milik PT Koba Tin seluas 44.000 hektar kini seperti "tak bertuan".

"Ada sekitar 44.000 hektar lahan milik PT Koba Tin sekarang kondisinya seperti tidak bertuan," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, di Koba, Minggu kemarin (31/3/2024).

"Sementara masyarakat kami masih menggantungkan ekonomi pada sektor pertambangan bijih timah ini."

Algafry menjelaskan, PT Koba Tin merupakan perusahaan peleburan bijih timah yang sudah berhenti beroperasi sejak 18 September 2013, karena kontrak karya perusahaan milik Malaysia itu tidak diperpanjang lagi.

Baca juga: Kerugian Lingkungan akibat Korupsi Timah Bisa Danai Separuh IKN

Sejak itu, kata Bupati, pengelolaan wilayah kerja pertambangan perusahaan itu diserahkan kepada PT Timah Tbk.

Status wilayah kerja pertambangan Koba Tin saat ini menjadi wilayah pencadangan negara (WPN).

"Kami sudah beberapa kali menyampaikan kondisi ini kepada Gubernur untuk disikapi dan membentuk regulasi yang tepat dalam menjalankan tata niaga bijih timah di daerah," kata Algafry.

Algafry tidak menampik, sektor pertambangan bijih timah tetap menjadi "primadona" masyarakat untuk menjalankan roda perekonomian.

"Namun sampai saat ini kami belum bisa berbuat banyak, karena dunia pertimahan bukan lagi menjadi kewenangan daerah."

"Sementara dampak baik secara lingkungan, sosial, dan ekonomi sudah di depan mata dialami masyarakat kami," kata Algafry.

Baca juga: Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Algafry lantas mendesak Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI untuk segera mengatur regulasi tata niaga timah, sebagaimana yang diharapan masyarakat.

"Saat ini masyarakat kami menunggu dan diperlukan regulasi yang jelas terhadap tata kelola bijih timah ini," ujar Algafry.

Algafry juga menyebutkan, regulasi yang jelas terhadap tata kelola bijih timah ini juga untuk mencegah terjadinya penyelundupan bisnis timah yang dapat merugikan negara.

"Regulasi ini sangat dibutuhkan dan kami juga mengusulkan seluas 6.000 hektar lebih untuk dijadikan wilayah penambangan rakyat."

"Agar masyarakat kami bisa menambang secara resmi tanpa harus 'diuber' aparat keamanan," kata Algafry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com