Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersinggung, Seorang Pemuda Serang Pasutri Pakai Senjata Tajam

Kompas.com - 01/04/2024, 07:22 WIB
Masriadi ,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Warga bersama sejumlah aparat kepolisian mengepung, dan menangkap KH (29), Sabtu (30/3/2024) lalu.

KH adalah warga Desa Matang Guru, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh yang menyerang tetangganya, pasangan suami-istri berinisial YU (41) dan RU (46).

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, Minggu (31/3/2023) menyebutkan, kasus itu dipicu kedatangan YU, istri RU ke rumah orangtua KH.

Saat itu, YU menanyakan pada ibu KH apakah melihat sangkar burung miliknya. Namun, KH merasa tersingung atas ucapan YU dan menilai YU menuduh ibunya mencuri.

KH pun mempertanyakan hal itu dengan nada tinggi, dan kemudian menebas lengan kanan YU.

Baca juga: Ada 2 Luka Senjata Tajam di Tubuh Pencari Kepiting yang Tewas di Surabaya

KH juga melempar batu bata dan mengenai lutut YU. Tak terima dengan perbuatan KH, YU lantas melaporkan kasus itu kepada RU.

RU lantas mencari KH dan bertemu di sebuah warung kopi. Di sanalah KH menusuk lengan kiri dan punggu RU dengan sebilah pisau. Setelah itu, KH langsung melarikan diri.

Namun, warga melihat kejadian itu sigap mengepung KH, dan melaporkan kasus itu ke Polsek Madat, Aceh Timur. Warga dan polisi akhirnya menangkap KH.

“Atas perbuatannya, KH dipersangkakan sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud pada Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com