MAGELANG, KOMPAS.com - Sebanyak 12 kilogram bahan peledak disita polisi dari sebuah bengkel sepeda motor di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. Bahan peledak ini berupa bubuk petasan.
DF (18), pekerja di bengkel sepeda motor di Desa Adikarto, Muntilan, mula-mula membeli 14 kg bahan peledak secara daring pada 2023. Ia mengeluarkan biaya sekitar Rp 5 juta.
Baca juga: Petasan Meledak Saat Diracik, 2 Orang di Probolinggo Terluka Bakar
Sebanyak 2 kg bahan peledak sudah diracik menjadi petasan. DF mengaku belajar meracik potasium, belerang, dan brom secara autodidak.
"Sisa bubuk petasan saya simpan di bengkel. Sebenarnya saya takut kalau bahan ini meledak," ujarnya saat konferensi pers Operasi Pekat Candi 2024 di Polresta Magelang, Rabu (27/3/2024).
Warga Kecamatan Pakis Magelang itu sebenarnya berencana menjual petasan racikannya, selain untuk dinyalakan sendiri.
Polresta Magelang turut menangkap pekerja bengkel lain dalam kasus penemuan bahan peledak. Ia adalah AM (18), warga Kecamatan Ngablak, Magelang.
Kepala Polresta Magelang, Kombes Mustofa mengatakan, selama 20 hari Operasi Pekat, berhasil diamankan bahan peledak sejumlah 18,7 kg. Terdapat lima tersangka terkait kepemilikan barang ini.
"Seluruh tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat 12/1951. Ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.